Senin, 29 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Deretan Artis Terjerat Kasus Narkoba di Awal Tahun 2022, Ardhito Pramono hingga Komika FF

Ini sederet nama artis yang terjerat narkoba selama bulan Januari 2022, dari Naufal Samudera, Ardhito Pramono hingga Komika FF.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
Thinkstock via Kompas.com
Ilustrasi narkoba - Ini sederet nama artis yang terjerat narkoba selama bulan Januari 2022, dari Naufal Samudera, Ardhito Pramono hingga Komika FF. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba masih kerap menyeret nama kalangan artis.

Hampir setiap tahun, ada saja nama publik figur yang harus mendekam jeruji besi karena narkoba.

Di bulan Januari 2022 ini, setidaknya ada empat nama publik figur yang ditangkap atas kasus narkoba.

Seperti musisi Ardhito Pramono hingga kini terbaru polisi menangkap komika inisial FF.

Baca juga: Ardhito Pramono Pakai Obat Penenang Alprazolam, Sang Musisi Banyak Masalah? Curhatnya Pernah Viral

Baca juga: Cuitan Lama Ardhito Pramono di Twitter Jadi Sorotan, Maki Seorang Pengguna Narkoba

Berikut daftar artis yang terjerumus kasus narkoba di awal tahun 2022, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Naufal Samudra 

Pertama, ada aktor sekaligus pemain sinetron Naufal Samudra yang terjerat kasus narkoba.

Kekasih dari aktris Dinda Kirana ini ditangkap kepolisian pada Jumat (7/1/2022) di kediaman orang tuanya di kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan Naufal merupakan buntut dari pengembangan kasus narkoba seorang tersangka bernama Ridwan yang ditangkap 24 November 2021 lalu.

Naufal ditangkap lantaran pernah memesan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) melalui Ridwan.

Naufal Samudra
Naufal Samudra (TRIBUNNEWS.COM/BAYU)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Naufal memesan narkoba jenis LSD itu sebanyak 3 kali.

"Nah di dalam percakapan di media sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara Ridwan."

"Ada tiga kali pemesanan dilakukan, dan kemudian pemesanan terakhir, itu barangnya itu tidak diambil oleh saudara Naufal," terang Zulpan, Sabtu (8/1/2022) melansir Tribunnews.com.

Saat dilakukan penangkapan, polisi tak menemukan barang bukti.

Hasil tes daripada aktor tersebut juga dinyatakan negatif.

Atas dasar hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan status Naufal hanya sebagai saksi dan akan menjalani rehabilitasi.

"Kemudian langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan kepada rumah sakit atau RSKO yang ada di Cibubur," jelas Zulpan.

2. Velline Chu

Penyanyi Dangdut Velline Chu ditangkap kepolisian pada Sabtu (8/1/2022) di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Tak sendirian, polisi juga menangkap suami Velline berinisial BH, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelskan dari hasil pemeriksaan tes urine, kedua positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," beber Zulpan, Senin (10/1/20221) dilansir Tribunnews.com.

Velline Chu yang pernah menyanyikan lagu Ratu Begal ini mengaku trauma karena tindak kekerasan yang sering dilakukan mantan suaminya hingga memakai narkoba jenis sabu.
Velline Chu yang pernah menyanyikan lagu Ratu Begal ini mengaku trauma karena tindak kekerasan yang sering dilakukan mantan suaminya hingga memakai narkoba jenis sabu. (Wartakotalive.com/Nur Ichsan)

Adapun alasan Velline memakai narkoba karena untuk menghilangkan trauma akibat KDRT yang ia alami dari mantan suami.

Sabu yang dibeli Velline diduga membantu menenangkan dirnyai karena masih teringat dengan KDRT yang dialaminya

"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma dan sakit," ucap Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022), melansir Tribunnews.com.

"Karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari suaminya yang terdahulu, bukan (suami) yang tadi," tambah dia.

3. Ardhito Pramono

Artis terjerat narkoba juga datang dari dunia musisi, yakni Ardhito Pramono.

Satresnakorba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ardhito pada Rabu (12/1/2022) dini hari.

Saat ditangkap, Ardhito tengah mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kemudian, pada keesokan harinya, Kamis (13/1/2022), musisi pria itu pun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepada polisi, Ardhito mengaku telah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011, tetapi sempat beberapa waktu berhenti.

Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).
Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Hingga akhirnya kembali memakai narkoba pada tahun 2020 lalu.

"Yang bersangkutan mulai aktif lagi menggunakan sejak tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/1/2022), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Zulpan mengatakan kepemilikan ganja sang musisi hanya digunakan secara pribadi.

Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa alat bukti kepemilikan ganja dari Ardhito.

Di antaranya, dua paket slip narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas , 21 butir pil Alprazolam dengan resep dokter.

Baca juga: Ardhito Pramono Terjerat Narkoba, Video Lawasnya saat Mengaku Sempat Jadi Pecandu Kembali Disorot

Kemudian juga terdapat satu buah ponsel milik Ardhito.

Atas perbuatannya itu, kepolisian mensangkakan Ardhito dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Ardhito terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 4 tahun.

Kini, Ardhito dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat.

4. Komika FF

Terbaru, Polda Metro Jaya mengamankan komedian sekaligus komika berinisial FF terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Komika FF ini ditangkap di kediamannnya pada Kamis (13/1/2022).

Hal itu diungkapkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

"Iyaa bener FF, dia komedian," kata Mukti Juharsa dihubungi Tribunnews.com, Jumat (14/1/2022).

Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba. (Tribun Manado)

Kabar penangkapan komika FF ini juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya, untuk inisialnya FF. Jelas ya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (14/1/2022).

Meski sudah membeberkan inisial pelaku, Zulpan enggan menjelaskan secara rinci siapa sebenarnya sosok FF.

Ia baru akan menjelaskan kronologi penangkapan itu sore nanti di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Banyak muncul kabar dugaan bahwa komika inisial FF ini adalah Fico Fachriza.

Hingga berita ini tayang, Tribunnews.com belum dapat konfirmasi dari pihak Fico.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Igman Ibrahim/Bayu Indra Permana/ Fandi Permana)

Baca berita kasus lainnya seputar Artis Terjerat Narkoba

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan