Minggu, 5 Oktober 2025

Medina Zein Minta Maaf, Marissya Icha Ogah Maafkan, Ini Alasannya

Melalui kuasa hukumnya, Medina Zein meminta maaf pada Marissya Icha secara tertulis.

Kolase Instagram
Medina Zein Minta Maaf, Marissya Icha Ogah Maafkan, Ini Alasannya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, Medina Zein meminta maaf pada Marissya Icha secara tertulis.

Akan tetapi, Icha enggan memafkan Medina Zein. Mengapa?

Baca juga: Marissya Icha Jelaskan Mengapa Donasi Gala Sky Berkurang Dari Rp2,8 M Jadi Rp2,4 Miliar

Baca juga: Faisal Sebut Tak Pernah Dihubungi Medina Zein soal Niat Belikan Rumah Gala Sky: Kenal Saja Nggak

Marissya Icha pun membeberkan alasannya.

Menurut Marissya Icha, ia ogah memafkan karena Medina Zein baru meminta maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Marissya Icha dan Kuasa Hukumnya, Ahmad Ramzy di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Marissya Icha dan Kuasa Hukumnya, Ahmad Ramzy di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022). (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

"Sudah dapat surat dari pengacaranya permintaan maaf dari Medina Zein," kata Icha di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Menurut Icha, permintaan maaf itu terkait ucapan Medina Zein di media sosial yang menyebutnya germo.

Kendati demikian, Marissya Icha teguh pada pendiriannya bahwa tidak memaafkan Medina Zein.

"Ya saya dapat suratnya minta maaf atas laporan polisi yang sudah jadi tersangka," ucap kuasa hukum Icha, Ahmad Ramzy.

Marissa Icha dan Uci Flowdea siap terbang ke Paris untuk buktikan keaslian tas bermerek yang dijual Medina Zein.
Marissa Icha dan Uci Flowdea siap terbang ke Paris untuk buktikan keaslian tas bermerek yang dijual Medina Zein. (Kolase Instagram)

"Menariknya kalau ketika mediasi waktu di awal malah kita dituduh melakukaan penganiayaan membuat laporan Lolisi di Polres Jaksel. Marissya diperiksa, saya diperiksa, setelah seperti ini minta maaf, antik sekali orang gini," pungkasnya.

Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Marrisya Icha pada 5 Januari 2022.

Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Marissya Icha mempermasalahkan unggahan soal germo dan ani-ani.

Tudingan soal 'germo' dan 'ani-ani' dari Medina Zein ke Marissya Icha menurut pengacara Marissya Icha disebut tidak berdasar.

Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved