Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Rachel Vennya

Polisi Pastikan Rachel Vennya Dapatkan Pelat RFS Secara Legal, Bayar PNBP Rp 7,5 Juta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait penggunaan pelat nomor B139RFS.

Instagram @erigostore/KompasTV
Rachel Vennya dan mobilnya. Polisi Pastikan Rachel Vennya Dapatkan Pelat RFS Secara Legal, Bayar PNBP Rp 7,5 Juta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait penggunaan pelat nomor B139RFS.

Hasilnya, tak ada pelanggaran terkait penggunaan pelat nomor mobil RFSitu.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Rachel Vennya diketahui mendapatkan pelat nomor itu untuk mobil Alphard miliknya secara resmi.

Baca juga: Terbukti Langgar Aturan, Rachel Vennya Didenda Rp 500 Ribu dan Mobil Berpelat RFS Disita

Baca juga: Rachel Vennya Diperiksa Soal Pelat RFS, Datang 3 Jam Lebih Awal, Sengaja Diam-diam ke Polda Metro?

Pengurusan nomor polisi pada mobil Rachel itu diurus secara prosedural di Polda Metro Jaya pada Oktober 2020.

"Untuk pelat nomor pilihan B 319 RFS sendiri pada Oktober 2020 itu Saudari RV sudah minta tolong ke temannya untuk membantu proses pembuatan di Polda Metro Jaya secara prosedural," kata Argo, Selasa (26/10/2021).

Argo menambahkan, pada proses pembuatan nopol itu Rachel mengeluarkan biaya sebesar Rp 7,5 juta.

Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya.
Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya. (kolase tribunnews)

Biaya itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian.

Setelah diurus nopol pilihan pada mobil Alphard berwarna putih milik Rachel Vennya itu telah terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya.

"Legalitas mobil tersebut sah terdaftar di Samsat Polda. Dalam pembuatan nopol tersebut, Saudari RV membayar PNBP sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, sebesar Rp 7,5 juta," kata Argo.

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa Rachel terkait penggunaan nopol B 139 RFS di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.

Pemeriksaan itu hanya seputar asal mula nopol yang berbeda data pada mobil Alphard.

Mobil Toyota Alphard mikik Rachel tercatat dalam database pada berwarna putih.

Namun, saat digunakan dalam pemeriksaannya terkait pelanggaran kekarantinaan mobil itu berwarna hitam.

Penggunaan pelat nomor pada kendaraan Rachel yang diduga berbeda itu terbongkar setelah dia menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer, serta manajernya, Maulidia Khairunnisa, menjalani pemeriksaan terkait kaburnya dari karantina di Wisma Atlet.

Saat itu Rachel menumpangi mobil Alphard warna hitam dengan nopol B 139 RFS.

Nomor kendaraan dia pun menjadi sorotan karena awalnya disebut menggunakan kode pejabat khusus.

Bukan Pelat Khusus
Polisi memastikan pelat yang digunakan di mobil Rachel Vennya bukan pelat khusus.

"Jadi pelat 3 angka ini sudah disampaikan kemarin oleh pak direktur memang bukan pelat istimewa. Ini adalah pelat umum yang bisa dimiliki masyarakat, jadi pelat dengan nomor pilihan," jelas dia mengutip artikel TribunJakarta.com dengan judul Rachel Vennya Minta Bantuan Teman Demi Pelat RFS, Bayar PNBP Rp 7,5 Juta.

Sementara itu, sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memaparkan, berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, memang benar mobil Aplhard Vellfire berplat B 139 RSF merupakan milik Rachel Vennya.

Namun demikian, nomor kendaraan yang digunakan bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena punya tiga angka.

Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sambodo Purnomo Yogo S.I.K., M.T.C.P. (kiri) saat ditemui di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pangeran, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sambodo Purnomo Yogo S.I.K., M.T.C.P. (kiri) saat ditemui di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pangeran, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Hanya saja, kata Sambodo, berdasarkan data base penggunaan nopol RFS pada mobil Rachel Vennya itu terdapat pada Alphard berwarna putih, bukan hitam.

"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.

Penampakan mobil milik Rachel Vennya yang disita polisi.
Penampakan mobil milik Rachel Vennya yang disita polisi. (Tribunnews.com/ Alivio)

Sambodo menduga, ada indikasi pergantian warna pada kendaraan itu, namun belum melakukan perubahan pada data STNK.

Atau bisa juga pelat nomor itu memang sengaja digunakan pada jenis mobil yang sama, dalam hal ini Toyota Vellfire, namun dengan warna yang berbeda.

Atas hal ini, Sambodo akan segera melakukan pemeriksaan dan pencocokkan antara data pada STNK dengan kendaraan milik Rachel Vennya.

“Jadi kami akan mengklarifikasi itu, kami akan cocokkan data kami dengan nomor mesin dan sebagainya,” ujar Sambodo.

Apabila benar nantinya Rachel terbukti melakukan pelanggaran terkait administrasi surat-surat kendaraannya, maka dirinya akan dikenakan sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksinya tilang, kami akan lihat pelanggarannya apa akan kami sesuaikan dengan temuan penyelidik,” tutup Sambodo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved