Kabar Artis
Selebgram Herlin Kenza Diperiksa 8 Jam oleh Polisi Terkait Kasus Dugaan Kerumunan: Mohon Doanya
Update kasus kerumunan diduga disebabkan oleh selebgram Aceh, Herlin Kenza, polisi lakukan pemeriksaan selama 8 jam.
TRIBUNNEWS.COM - Update kasus kerumunan diduga disebabkan oleh selebgram Aceh, Herlin Kenza.
Herlin Kenza telah memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polres Lhokseumawe, Aceh.
Diketahhui, Herlin Kenza datang ke polres pada Kamis, (22/7/2021) pukul 10.30 WIB.
Ia datang dengan dikawal oleh dua orang pria menuju ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lhokseumawe.
Herlin terlihat mengenakan pakaian berwarna hitan dan kacamata hitam.
Melansir Serambinews.com, Herlin Kenza diperiksa polisi selama delapan jam.
Baca juga: POPULER Sosok Herlin Kenza | Kabar Laudya Cynthia Bella setelah Setahun Cerai dari Engku Emran
Baca juga: Program Periksa 2 Anggota Polri Kawal Kerumunan Acara yang Dihadiri Selebgram Herlin Kenza
Menurut Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, polisi telah melakukan pemeriksaan pada sembilan orang terkait kasus kerumunan di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe itu.
Polisi meminta keterangan dari banyak saksi, termasuk tukang parkir, tetangga pemilik toko, hingga masyarakat yang mengetahui terjadinya kerumunan tersebut.
Menurut keterangan AKBP Eko Hartanto, Herlin Kenza diperiksa polisi dengan 30 pertanyaan.
"Khusus Herlin Kenza polisi mengajukankan 30 pertanyaan terkait kasus kerumunan masa, salah satu terkait terjadi kerumunan warga disaat sedang pemberlakukan PPKM di Lhokseumawe," jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto Kamis, (22/7/2021).

Baca juga: Sosok Herlin Kenza, Selebgram Aceh Diduga Sebabkan Kerumunan, Punya 9 Ajudan karena Banyak Haters
Pihaknya menambahkan, jika kasus ini akan diproses secara dengan prosedur hukum.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini akan segera ditetapkan tersangka. Saat ini kita sedang bekerja untuk menuntaskan kasus ini dengan cepat,” terang Kapolres.
Menurut pantauan Serambinews.com, Herlin Kenza keluar ruang pemeriksaan pada pukul 18.07 WIB.
Bertemu awak media, Herlin hanya memberikan keterangan secara singkat.
Ia menyebut proses pemeriksaannya berjalan lancar dan meminta doanya.
“Pemeriksaannya berjalan lancar tanpa kendala. Saya hanya mohon doanya agar semua lancar dan tidak ada kendala apa pun,” ujar herlin Kenza.
Baca juga: FAKTA Selebgram Herlin Kenza Diduga Bikin Kerumunan: Akui Salah, Satgas Covid-19 Sebut Pelanggaran
Sebelumnya, Herlin Kenza sempat menjadi sorotan setelah videonya mengunjungi sebuah toko pakaian di kawasan Pasar Inpres Kota Lhokseumawe viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terekam banyak warga yang antusias datang ingin bertemu Herlin Kenza hingga menyebabkan kerumunan.
Melansir TribunPekanbaru, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, (16/7/2021).
Terkait kejadian itu, Herlin Kenza melalui Instagram pribadinya, @herlinkenza mengakui kesalahannya.
Herlin Kenza menyebut jika pada saat itu ia hanya profesional melakukan pekerjaan saja.
Baca juga: PROFIL Herlin Kenza, Selebgram Diduga Sebabkan Kerumunan, Dijuluki Barbie Hijab & Punya 9 Ajudan
Dalam klarifikasinya di Instagram, Herlin Kenza menyebut jika ada pihak yang tidak menyukainya.
Sehingga, melaporkan kejadian kerumunan kepada pihak kepolisian.
Meskipun begitu, Herlin Kenza menjadikan peristiwa itu sebagai teguran baginya.
"Aku tau aku salah.
Tapi disini aku hanya menjalankan pekerjaan aku.
Aku di undang
Dengan pengamanan super ketat.
Aku juga kaget kok bisa padat banget
Kalau aku tau akan terjadi seperti ini mana mungkin aku lakukan.
Ini sudah menjadi takdir & teguran buat aku dan yang lain.
Dan yang paling utama
Aku tau ada orang di balik semua ini.
Ada orang yang mungkin tidak menyukai aku atau pihak lain yang ada di lokasi tersebut
Dan melaporkan kejadian kemarin.
Tapi,
Gpp..
Aku iklas kok," tulis Herlin.

Satgas Covid-19 Sebut Pelanggaran
Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Lhokseumawe, Marzuki, menyebut kasus kerumunan dalam video yang beredar adalah pelanggaran.
Pihaknya pun sudah meminta petugas di lapangan untuk memeriksa kebenaran dari video tersebut.
“Kalau dilihat dari videonya jelas itu pelanggaran. Kita minta warga masyarakat patuh protokol kesehatan. Apalagi kita masih berlaku PPKM Mikro hingga 20 Juli 2021,” Jelas Marzuki, Senin (19/8/2021) pada TribunPekanbaru.com.
“Kasus ini sudah kita minta tim Satgas Covid-19 untuk mengecek apakah ada izinnya atau tidak. Nanti akan kita lihat hasil analisa tim lapangan,” lanjut Marzuki.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul) (Serambinews.com/Zaki Mubarak) (TribunPekanbaru.com/Sesri)