Nikita Mirzani Bicara Soal Artis NM yang Tersangka Pencemaran Nama Baik, Mengaku Tak Ada Panggilan
Nikita Mirzani bantah dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dipanggil.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bay Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani bantah dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dipanggil.
Dilansir Tribunnews.com, beredar sebuah surat yang menunjukkan bahwa artis berinisial NM sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Indra Tarigan.
Saat dikonfirmasi awak media, Nikita Mirzani mengaku tak mendapat kabar tersebut.
Baca juga: Besok Diperiksa Polisil, Artis NM Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Benarkah Nikita Mirzani?
Baca juga: Tanggapan Nikita Mirzani soal Kasus Narkoba di Kalangan Artis: Pasti Ada Sebabnya Pakai Barang Haram
Ia juga merasa tak ada panggilan dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nggak ada (panggilan) sama sekali," kata Nikita Mirzani di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu (26/6/2021).
"Oh gue enggak tahu kalau memang misalkan gue dipanggil kalian kan bisa tanya langsung sama humas Polres Jakarta Selatan dan biasanya tahu lebih duluan," terangnya.

Nikita Mirzani bahkan mengatakan beredarnya kabar tersebut merupakan bentuk ketidak terimaan pihak Indra Tarigan yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya itu sebenernya dari lawan gue kan mungkin dia tidak bisa terima ditetapkan sebagai tersangka tapi kalau gue bisa memaklumi," terang Nikita.
"Tapi dia juga harus menyadari dia memposting anak gue dengan jelas. Itu anak gue itu udah resiko dia, kalau gue kan ga melakukan apa pun," ucapnya.

Isi Surat Polisi
Sekedar informasi, sebuah surat kepolisian yang menyebut artis bernisial NM sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Indra Tarigan.
Lewat foto yang beredar di media, NM bakal diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seseorang bernama Indra Tarigan.
Surat panggilan pertama kepada NM untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (21/6/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap artis seksi tersebut.
Namun, ia mengaku masih harus memeriksa kembali berkas perkara lantaran kasus ini ditangani oleh pejabat sebelumnya.
"Nanti saya cek dulu," kata Akbar saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/6/2021).