Peringatan Hari Kekayaan Intelektual, Musisi Desak Pemerintah Implementasi Aturan Royalti
Anang berharap pegawai Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dapat sesegera mungkin melaksanakan aturan yang tersedia
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Senin, 26 April 2021 diperingati sebagai hari kekayaan intelektual sedunia. Momentum ini diharapkan pemerintah segerakan implementasi aturan tentang royalti.
Musikus Anang Hermansyah mengatakan peringatan hari kekayaan intelektual sedunia diharapkan menjadi pemantik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang Royalti yang telah diterbitkan pemerintah pada akhir Maret dan awal April lalu.
"Peringatan hari kekayaan intelektual sedunia ini mestinya menjadi momentum yang baik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang royalti yakni PP No 56/2021 dan Permenkumham No 20/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta dan/atau Musik," ujar Anang Hermansyah di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Menurut dia, komitmen pemerintahan Presiden Jokowi terhadap persoalan royalti hak cipta musik telah ditunjukkan dengan penerbitan PP No 56/2021 dan Permenkumham No 20/2021.
"Perangkat hukumnya sudah tersedia, saat ini giliran pelaksana teknisnya.
Baca juga: Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2021, Pemerintah Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
Kami berharap teman-teman birokrasi di Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dapat sesegera mungkin untuk melaksanakan aturan yang tersedia," tegas Anang.
Menurut musikus asal Jember ini, respons pelaku seni musik cukup positif atas terbitnya sejumlah regulasi terkait royalti hak cipta.
Namun, imbuh Anang, keberadaan sejumlah regulasi tersebut akan sia-sia jika tidak segera ditindaklanjuti oleh pelaksana aturan.
"Aturan yang disambut sangat positif oleh pelaku musik itu harus ditindaklanjuti di lapangan," desak Anang.
Komitmen pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM mendorong ekonomi kreatif dalam momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual agar memiliki daya saing di pentas global harus diwujudkan dengan kerja konkret aparat kementerian di lapangan.
Baca juga: Blak-blakan, Anang Bongkar Kelakuan Aneh Ashanty Pasca Aurel Menikah: Dekatnya Keterlaluan Sih
"Kami menyambut positif komitmen Menteri dalam sambutan peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia terhadap ekonomi kreatif,' ujarnya.
Tapi komitmen itu harus dipahami dan ditindaklanjuti aparat dan birokrasi di bawah.
Menteri juga harus memastikan aparat di bawah bekerja melaksanakan aturan yang dibuat," imbuh Anang Hermansyah.