Senin, 6 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Terbongkar! Praktik Prostitusi Online di Hotel Milik Cynthiara Alona, Pasang Tarif hingga Rp 1 Juta

Praktik prostitusi online di hotel milik artis Cynthiara Alona pasang tarif ratusan ribu hingga Rp 1 juta.

Editor: Gigih
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Artis Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Praktik prostitusi online di hotel milik Cynthiara Alona pasang tarif ratusan ribu hingga Rp 1 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di hotel milik artis Cynthiara Alona yang melibatkan korban anak di bawah umur. 

Korban tersebut dieksploitasi secara seksual dengan tarif ratusan ribu hingga Rp 1 juta.

Baca juga: PSK di Hotel Milik Aktris Cynthiara Alona Masih di Bawah Umur, Bagaimana Nasib Mereka?

Baca juga: Polisi Tetapkan Cynthiara Alona sebagai Tersangka, Hotel Miliknya Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan korban tersebut dijual kepada pria hidung belang oleh muncikari melalui media sosial.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (19/3/2021).

"Tarifnya yang dia terima melalui WhatsApp atau MiChat Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta," kata Kombes Yusri.

Dari tarif tersebut, Kombes Yusri menyebut bahwa korban hanya mendapat sisanya setelah dibagi-bagi sesuai kesepakatan.

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.  Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Artis Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Nanti dari harga itu dibagi-bagi, misalnya jokinya dapat Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu, hotelnya berapa, sampai korban terima berapa," ujar Yusri.

"Apakah cuma satu kali dalam satu hari? Lebih. Bahkan ada yang lebih dalam satu hari untuk melayani tamu-tamunya," sambungnya.

Atas kasus itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain terancam hukuman 10 tahun penjara dalam kasus dugaan prostitusi online.

"Ancamannya cukup tinggi, 10 tahun penjara," jelas Yusri Yunus.

Baca juga: Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi, Sepi Penghuni Selama Pandemi

Polisi Tetapkan Cynthiara Alona sebagai Tersangka

Polisi menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka lantaran diduga terlibat prostitusi online

Penetapan tersangka dilakukan setelah personel Polda Metro Jaya menggerebek hotel milik Cynthiara Alona yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online

Penangkapan terhadap  Cynthiara Alona dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Yusri mengatakan, pihaknya telah mengamankan Cynthiara Alona terkait kasus dugaan keterlibatan prostitusi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved