Sabtu, 4 Oktober 2025

Ridho Rhoma Terjerat Narkoba

Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Sang Ayah Pernah Menangis Sebut Soal Godaan

Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkotika. Ia pernah merasakan hidup dipenjara karena kasus narkoba.Rhoma Irama pernah menangis bicara godaan.

Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Rhoma Irama menangis sambut kebebasan Ridho Rhoma dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus narkotika. Ia pernah merasakan hidup dipenjara karena kasus narkoba.

Catatan Tribunnews.com, sang ayah, Rhoma Irama pernah menangis karena kasus narkoba putranya.

Si Raja Dangdut, Rhoma Irama tidak kuasa menahan tangis menyambut kebebasan putranya keluar dari penjara karena kasus narkoba.

Raja Dangdut itu terharu dan senang karena anaknya telah bebas.

Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Bukan Sekali, Ini Perjalanan Kasus Putra si Raja Dangdut

Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Baru Bebas Bersyarat Awal Tahun Lalu

Menurutnya, dia selalu mendampingi anaknya sejak pertama ditangkap polisi atas kepemilikan narkotika.
Rhoma Irama menyinggung soal godaan.

"Alhamdulillah. Ini jadi pelajaran buat Ridho," ujar Rhoma Irama.

Rhoma Irama menilai, hukuman penjara yang dijalani Ridho Rhoma diharapkan mampu memberi pelajaran betapa besar risiko yang dihadapi ketika menggunakan narkoba.

"Di tahanan Ridho melihat salah langkah itu risikonya sangat besar untuk kehidupan selanjutnya di dunia dan akhirat. Saya rasa Ridho sudah memetik hikmahnya," kata Rhoma Irama.

Rhoma Irama berharap, Ridho Rhoma akan lebih kuat menahan godaan dan tidak lagi menggunakan narkoba.

"Dunia entertaiment itu godaannya banyak sekali walaupun di profesi lain tantangannya juga ada," ujar Rhoma Irama.

Penyanyi Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kembali Tertangkap karena Konsumsi Ekstasi
Kembali tertangkapnya Ridho Rhoma ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Ridho Rhoma atau yang memiliki nama asli Muhammad Ridho terbukti uriennya positif mengandung amfetamine.

Saat ini putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu masih jalani pemeriksaan.

"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Minggi (7/2/2021).

"Iya amfetamin, itu kan ekstasi kan," lanjutnya.

Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.

"Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujae Yusri Yunus.

Perjalanan Kasus Narkoba Ridho Rhoma

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma  saat  hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu  di Pegadilan Negeri  Jakarta  Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho  
 divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)
Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma saat hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan) (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)

Bukan sekali saja Ridho Rhoma berurusan dengan hukum akibat perbuatannya mengonsumsi narkoba.

Ridho Rhoma baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ini merupakan kedua kalinya putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu terjerat kasus narkoba.

Ridho Rhoma pertama kali tersandung kasus narkoba pada Maret 2017.

Kala itu, ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Dari tangan Ridho Rhoma, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.

Kembali ke Penjara karena Kasasi Jaksa Dikabulkan MA
Sempat bebas dari penjara pada 2018, Ridho Rhoma kembali ditangkap.

Ia harus mendekam di balik jeruji besi pada awal 2019 setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada 8 Januari 2020, Ridho Rhoma dinyatakan bebas seusai menyelesaikan masa tahanannya.

Namun, baru sekitar satu tahun bebas, Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus serupa.

Senyum Sambut Kebebasan

Penyanyi Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Saat bebas Rabu (8/1/2020) pagi. Ridho Rhoma menghirup udara segar setelah beberapa bulan meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba dijemput ayahnya, Rhoma Irama dan keluarga,

Ridho Rhoma tersenyum semringah menyambut hari kebebasannya.

Dia senang mendapat cuti bersyarat sehingga bisa menyelesaikan hukumannya lebih awal.

Seharusnya, masa hukuman Ridho Rhoma berakhir pada 9 Maret 2020.

Penyanyi dangdut itu akan menikmati masa bebasnya dengan berkumpul bersama keluarga sambil menenangkan diri.

"Mau puas-puasin ketemu mama dan papa, adik, keluarga, tenangin dulu pikiran. Bangun hidup lagi," kata Ridho Rhoma.

Ridho Rhoma belum memikirkan liburan atau kapan kembali ke dunia hiburan.

Dia memilih rehat sejenak setelah sekian lama hidup di balik jeruji besi setelah terjerat kasus narkoba.

"Insya Allah nanti kembali lagi ke dunia hiburan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Tribunjakarta/Annas Furqan/Wartakota)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved