Sabtu, 4 Oktober 2025

Mantap Cerai dari Suami, Vicky Zainal Perjuangkan Hak Nafkah

Bintang Film Televisi (FTV) Vicky Zainal sudah buat keputusan. Ia mantap bercerai dari suaminya, Muliawan Setyadi Poernomo.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vicky Zainal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

WARTA KOTA, JAKARTA - Bintang Film Televisi (FTV) Vicky Zainal sudah buat keputusan. Ia mantap bercerai dari suaminya, Muliawan Setyadi Poernomo.

Vicky Zainal mengaku tidak mau mempertahankan pernikahannya dengan Muliawan Setyadi Poernomo yang sudah berjalan selama 10 tahun terakhir.

"Pastinya sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Kami juga sepakat bercerai. Perpisahan ini ya kesepakatan kami berdua," kata Vicky Zainal usai jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).

Tapi, selama proses persidangan sampai pada pemeriksaan saksi dan bukti, wanita berusia 39 tahun itu masih terus hadir dan mengikuti persidangan.

Baca juga: Minta Suami Menceraikannya, Vicky Zainal Bantah Ada Orang Ketiga, KDRT, hingga Dugaan Tak Dinafkahi

Vicky seakan tak mau proses cerainya itu berjalan dengan hasil merugikan nama dan haknya sebagai perempuan.

"Ya saya memang sepakat cerai. Tapi ada hal yang harus saya urus," ucapnya.

Meski begitu, kakak dari Bunga Zainal itu menegaskan tidak membahas soal harta bersama atau mengenai gugatan gana gini.

"Saya cuma pengin mempertahankan dan memperjuangkan hak saya sebagai istri," ungkap Vicky Zainal.

Kuasa hukum Vicky Zainal, Justiartha Hadiwinata mengatakan seorang istri jika sang suami mengajukan permohonan talak, ada hak yang harus dipertahankan.

"Haknya ini ada beberapa ya termasuk hak nafkah mutah, nafkah idah, dan sampai ke tempat tinggal," kata Justiartha Hadiwinata.

Lebih lanjut, Justiartha Hadiwinata tak mau menyebutkan berapa besar hak nafkah yang memang diminta Vicky Zainal kepada Muliawan Setyadi Poernomo.

"Yang jelas soal itu datanya kami sudah berikan ke Hakim persidangan. Cuma belum tahu akan diputus berapa. Besarannya kami belum bisa sebutkan," ujar Justiartha Hadiwinata. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved