Akun Medsos Penyebar Video Syur Mirip Jessica Iskandar Telah Dilaporkan, Ini Kata Polisi
Pelapor video asusila mirip Jessica Iskandar, menurut Kombes Yusri Yunus, orang yang sama dengan pelapor video asusila mirip Gisel.
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait video asusila mirip Jessica Iskandar.
Pelapor video asusila mirip Jessica Iskandar, menurut Kombes Yusri Yunus, orang yang sama dengan pelapor video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
"Kalau yang mirip saudari JI betul sudah ada laporannya kemarin sore. Ada laporan polisi ke sini yang melaporkan sama dengan yg melaporkan saudari G," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).
"Melapor ke sini karena baru kemarin sore sehingga ini kita akan selidiki dulu nanti gimana perkembangannya saya akan sampaikan," ucapnya lagi.
Baca juga: Video Syur Mirip Dirinya Beredar, Reaksi Jessica Iskandar Jauh dari Kesan Marah, Malah Bercanda
Terkait pelaku video mirip Gisella Anastasi dan Jessica Iskandar, polisi masih akan terus menyelidiki dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Nantinya sambil berjalan kita melihat karena ada asas praduga tak bersalah," tutur Yusri Yunus.
Menurut dia, kasus peredaran video asusila masih dalam penyelidikan.
Video asusila mirip Jessica Iskandar itu beredar di media sosial Twitter.
Namun sebagian besar warganet mengatakan bahwa tidak ada kemiripan antara pemeran video tersebut dengan Jessica Iskandar.
Baca: Soal Video Syur Beredar di Media Sosial, Hotman Beri Peringatan, Gisel: Aku Enggak Mau Bikin Runyam
Untuk menyelidiki kasus peredaran video asusila di media sosial tersebut, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI.
"Kami akan terus melihat dan berkoordinasi dengan Kominfo tentang hal ini kalau akun-akun itu meresahkan masyarakat," ujar Yusri Yunus.
"Apalagi asusila, kita akan usulkan (ditindak) karena itu kewenangan Kominfo," katanya lagi.
8 akun Twitter
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menerima dua laporan terkait peredaran video asusila perempuan mirip Gisella Anastasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, total ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.
"Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
Laporan pertama, kata Yusri Yunus, Sabtu (7/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya.
"Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," katanya.
Kemudian, Minggu (8/11/2020), Polda Metro Jaya, menerima laporan lagi dari seorang pengacara berinisial PRN.
"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G. Ia melaporkan tiga akun twitter."
"Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.
Menurutnya, dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE.
Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Dia menjelaskan, laporan pertama dilakukan FD sudah masuk ke Krimsus Polda Metro Jaya.
"Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Yusri Yunus berharap, pelapor bersama dua saksi diminta klarifikasi datang membawa bukti-bukti.
"Bukti untuk dipersangkakan terhadap lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur," ujarnya.
Sementara untuk laporan yang kedua, kata Yusri Yunus, masih akan dipelajari polisi.
"Karena memang muatan materinya itu sama, tetapi ada dua pihak yang melaporkan," ujar Yusri Yunus.
Dua pengacara
Sebelumnya, pengacara Pitra Romadoni Nasution melaporkan lima akun media sosial ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).
Lima akun media sosial tersebut diduga telah menyebarluaskan video asusila perempuan mirip Gisella Anastasia. Video itu beredar sejak Jumat (6/11/2020) malam.
Laporan Pitra Romadoni tercatat di nomor LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Akun-akun yang dilaporkan masih dirahasiakan karena masih diselidiki penyidik," kata Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).

Pitra Romadoni berharap, penyidik Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporannya.
"Saya berharap penyidik memanggil juga orang yang diduga ada dalam video syur itu, salah satu artis Indonesia (Gisella Anastasia--Red)," ucapnya.
Apabila dugaan itu benar, Pitra Romadoni berkata, "Mohon dilakukan proses hukum setimpal sesuai UU ITE dan UU Pornografi."
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penyebar Video Asusila Mirip Jessica Iskandar Turut Dilaporkan ke Polda Metro Jaya