Terkait Video Syur, Syahrini Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Statusnya Saksi
Kasus itu terkait MS, pemilik akun @danunyinyir99 yang terbukti menyebarkan video syur diduga mirip Syahrini.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syahrini menghadiri sidang terkait kasus pencemaran nama baik dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Kedatangan Syahrini untuk memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan majelias hakim.
"Hari ini saya menghadiri persidangan sebagai saksi," ujar Syahrini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Inginkan Damai dengan Syahrini, Lia Ladysta Siap Minta Maaf
Baca juga: Upayakan Jalan Damai, Lia Ladysta Percaya Syahrini Tidak Dari Dalam Hati Inginkan Sampai Pengadilan
Baca juga: Syahrini Liburan ke Pulau Kaliage, Pamer Kedekatan dengan Tante Reino Barack yang Ia Juluki Mamita
Keterangan yang diberikan Syahrini terkait laporannya terhadap dua akun Instagram yang menyebarkan video syur dan menyebut bahwa itu adalau video Syahrini.

"Keterangan ini terhadap terdakwa yang kami laporkan bulan Mei lalu dan langsung diamankan oleh Polda Metro Jaya," ujar Syahrini.
Baca juga: Apa Rahasia Peyek Bu Cetar Bunda Syahrini Bisa Renyah? Intip Bahan dan Cara Menggorengnya
Ini menjadi kali pertama Syahrini melihat pemilik akun Instagram yang menyebarkan video syur dan dianggap menggiring opini bahwa video itu adalah milik Syahrini.
"Laporannya itu mengenai postingan di akun Instagram, hari ini persidangan dipertemukan dengan terdakwan tapi melalui zoom meeting, karena kan pandemi yaa jadi semuanya virtual," jelasnya.
Sekedar info pada Mei 2020 kemarin polisi berhasil mengamankan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99 yang terbukti menyebarkan video syur diduga mirip Syahrini.
Tersangka berinisial MS mengaku memiliki motif mengunggah video tersebut karena kebenciannya terhadap Syahrini.