Kondisi Tak Memungkinkan, Sidang Vicky Prasetyo Ditunda Pekan Depan
Hari ini, Rabu (4/11/2020), dijadwalkan sidang beragendakan mendengar keteranan saksi ahli digelar di PN Jakarta Selatan. Tapi ditunda.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga yang menjerat Vicky Prasetyo sebagai terdakwa, ditunda hingga pekan depan.
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli ditunda karena majelis hakim menilai waktunya tidak memungkinkan.
"Jadi hari ini sidang juga ditunda karena kondisi enggak memungkinkan, sudah terlalu sore dan tadi kan hujan deras," kata Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
"Karena nanti akan banyak terpotong break untuk salat segala macem," lanjutnya.
Baca juga: Tahu Kelakuan Vicky Prasetyo, Shezy Idris Ogah Baper Saat Mantani Angel Lelga Bilang Ingin Melamar
Baca juga: Shezy Idris Sebut Vicky Prasetyo Gila, Ada Apa?
Padahal saksi ahli IT sudah bisa dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan hari ini.
"Jaksa juga sudah berhasil menghadirkak saksi ahli yaa," ujar Ramdan.
Kuasa hukum Vicky mengaku sudah tak sabar untuk menguji saksi ahli.
Sebab, keterangan dari ahli itulah yang berpengaruh besar pada status hukum Vicky.
"Sebetulnya kami sudah geregetan mau nanya ke saksi, karena keterangan beliau yang menentukan status hukum klien kami," ujarnya.
Vicky sendiri mengaku tak ada rasa kecewa meskipun sidang harus ditunda hari ini.
"Enggaklah, saya akan mengikuti aturan persidangan," ucap Vicky Prasetyo.
Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (11/11/2020) pekan depan masih dengan agenda saksi ahli.