Jumat, 3 Oktober 2025

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Usai Sidang, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Irit Bicara, Mereka Buru-Buru Pulang

Sebelumnya, Vanessa Angel jalani sidang beragedakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vanessa Angel dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat usai menjalani sidang beragendakan duplik, Senin (2/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel, terdakwa kasus kepemilikan dan penyalagunaan psikotropika itu, buru-buru pulang bersama suaminya, Bibi Ardiansyah

Sebelumnya, Vanessa Angel jalani sidang beragedakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11/2020). 

Ketika dimintai tanggapan terkait persidangan, Bibi dan Vanessa irit bicara kepada awak media.

"Nanti aja ya (wawancara) Kamis aja," ujar Bibi Ardiansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Tiga Hari Lagi Hadapi Vonis, Pengacara Sebut Vanessa Angel Stres

Sekedar info, Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak menyimpan dan memiliki psikotropika jenis xanax tanpa izin.

Dalam pledoinya beberapa waktu lalu, Vanessa memohon pada hakim untuk memberikan keringanan hukuman karena ia tak ingin berpisah dengan bayinya yang masih berusia tiga bulan.

Vanessa akan menghadapi sidang vonis pada Kamis (5/11/2020). 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved