Jumat, 3 Oktober 2025

Kabar Artis

Artis RR Pemain Dari Jendela SMP Ditangkap Seorang Diri di Hotel dan Kooperatif, Ini Pengakuannya

Ini keterangan polisi terkait Artis RR disebut Renald Ramadhan pemain sinetron Dari Jendela SMP yang terjerat narkoba.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @renaldrmdhnreal
Ini keterangan polisi terkait Artis RR disebut Renald Ramadhan pemain sinetron Dari Jendela SMP yang terjerat narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan rilis terkait artis berinisial RR yang terjerat kasus narkoba.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (19/10/2020).

Ketika ditemui, Kombes Pol Yusri membenarkan bahwa sosok RR adalah seorang artis ibu kota.

Baca juga: RR Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Terjerat Narkoba, Akui Sudah Lima Kali Beli Sabu

Renald Ramadhan ditangkap sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu.

"Berhasil menangkap salah satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu."

"Memang yang bersangkutan adalah public figure, inisialnya adalah R," terang Kombes Pol Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Renald Ramadhan disebutkan diamankan oleh pihak kepolisian, Kamis (15/10/2020) pukul 18.30 WIB.

Ia dibekuk di sebuah hotel di daerah Depok, Jawa Barat.

Saat diamankan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti termasuk narkotika jenis sabu.

Kombes Pol Yusri menjelaskan, sekira ada 0,4 gram sabu yang terbagi ke dalam tiga plastik kecil.

Selain itu, juga disita sejumlah barang bukti yang lain seperti ponsel serta uang.

"Berhasil mengamankan tersangka, kemudian barang bukti yang kita temukan ada beberapa plastik klip."

Baca juga: Terjerat Narkoba, Ini Alasan Renald Ramadhan Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Gunakan Sabu

Baca juga: Pesinetron Renald Ramadhan, Dikabarkan Tersandung Kasus Narkoba, Ini Sosoknya

"Totalnya sekitar 0,4 gram sabu-sabu beserta ada barang bukti yang lain, seperti handphone dan uang," ungkap Kombes Pol Yusri.

Saat dilakukan pengamanan, Renald Ramadhan ditemukan hanya seorang diri.

Ketika itu juga disampaikan bahwa ia sangat kooperatif karena memberitahu tempat menyimpan barang haram tersebut.

"Dia sendiri, pada saat dilakukan penggeledahan di kamar dan memang dia ada sendiri."

"Kooperatif karena memang sudah kita selidiki sekitar tiga hari, dia sebutkan semua di mana dia simpan," ujarnya.

Selain sabu, ponsel, serta uang, pihaknya juga menyita alat hisap untuk mengonsumsi sabu.

Aktor muda Renald Ramadhan dibekuk kepolisian setelah terjerat kasus narkoba dan akui sudah lima kali membeli sabu-sabu.
Aktor muda Renald Ramadhan dibekuk kepolisian setelah terjerat kasus narkoba dan akui sudah lima kali membeli sabu-sabu. (Instagram @renaldrmdhnreal)

Setelah dilakukan pemeriksaan, Renald Ramadhan mengakui membeli sabu seharga Rp 400 ribu.

"Selama tiga hari didalami oleh tim baru tanggal 15 ini menggeledah dan menemukan tersangka juga barang bukti plus alat hisapnya."

"Dari hasil pemeriksaan intrograsi awal, dia memang membeli sabu-sabu seharga Rp 400 ribu dari seseorang inisialnya P," tambahnya.

Kombes Pol Yusri mengatakan untuk kasus ini, tersangka tidak akan dihadirkan saat pembacaan rilis.

Lantaran Renald Ramadhan saat ini masih dinyatakan sebagai anak di bawah umur.

Terkait itu, pemeriksaan dan sistem peradilan pun disebutkan akan berbeda.

Baca juga: Kenapa Polisi Tak Hadirkan Artis RR saat Rilis Kasus Narkoba?

Baca juga: Fakta Penangkapan Artis RR Terkait Kasus Narkoba: Masih di Bawah Umur, 5 Kali Beli & Ingin Kurus

"Kenapa saya tidak hadirkan di sini karena yang bersangkutan memang masih berusia 17 tahun lebih."

"Kemudian dari hasil introgasi juga bahwa memang yang bersangkutan ini sudah cukup lama membeli," lanjut Kombes Pol Yusri.

Saat menjalani pemeriksaan, Renald Ramadhan mengaku sudah membeli sebanyak lima kali.

Kombes Pol Yusri menambahkan pembelian dilakukan pada pemasok yang berbeda-beda.

"Bahkan pengakuan awal dia sudah membeli sekitar lima kali ya di orang-orang yang berbeda."

"Makannya kami masih mendalami terus untuk pemasok lainnya, termasuk yang sekarang kita kejar," jelas Kombes Pol Yusri.

Setelah diamankan, Renald Ramadhan juga telah menjalani tes urine.

Kemudian dari hasil tes tersebut, Kombes Pol Yusri menuturkan sang aktor positif metamfetamin.

Dalam kasus ini, Renald Ramadhan akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 dengan pengganti Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Kemudian untuk tes urine, hasilnya adalah positif metamfetamin," tuturnya.

Kepada pihak kepolisian ia mengaku mengonsumsi sabu agar badannya lebih kurus.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Narkoba RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP, Akui Konsumsi karena Ingin Kurus

Baca juga: Pakai Sabu-sabu, Pengakuan Artis Berinisial RR ke Polisi karena Pengin Kurus

Kombes Pol Yusri pun langsung memberikan imbauan terkait alasan yang digunakan oleh Renald Ramadhan.

Menurutnya, pengertian yang dipahami oleh aktor berusia 17 tahun ini salah soal dampak penggunaan sabu-sabu.

"Kalau keterangan awal, disampaikan untuk membuat badannya kurus."

"Ini hal yang salah dia mengartikannya bahwa sabu-sabu untuk membuat badannya kurus," tandas Kombes Pol Yusri.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved