Lia Ladysta Berharap Perkaranya dengan Syahrini Tak Perlu Sampai ke Pengadilan
Diketahui, Lia Ladysta kini sudah menjadi tersangka atas laporan pihak Syahrini atas dugaan tindak pencemaran nama baik
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Lia Ladysta berharap perkaranya dengan Syahrini bisa selesai di tahap mediasi. Tak perlu melanjutkan masalah itu sampai ke pengadilan.
Diketahui, Lia Ladysta kini sudah menjadi tersangka atas laporan pihak Syahrini atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Leo Simanjuntak selaku kuasa hukum Lia beranggapan bahwa kliennya hanya secara spontan saat berbicara dalam acara talk show.
"Yaa untuk pelapor kami minta mediasi selesai di tahap Polda saya, karena tidak ada yang dirugikan," kata Leo Simanjuntak di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Lia Ladysta Tak Keberatan Minta Maaf ke Syahrini, Akui Ucapannya Melukai Hati
"Lia tidak menyerang kehormatan seseorang saja, karena hanya itu di talk show saja jadi spontan," lanjutnya.
Lia sendiri mengaku bahwa dirinya tak takut akan ditahan setelah statusnya sebagai tersangka. Ia merasa tak melakukan kejahatan apapun.

"Yaa naudzubillah yaa, aku bukan pemakai narkoba atau kejahatan apapun dan aku ada lawyer, yaa alhamdulillah aku bisa merasa aman," beber Lia Ladysta.
"Karena aku ngerasa gak menyerang harkat dan martabat orang," ujar Lia.
Lia Ladysta menjadi tersangka atas dugaan tindak pencemaran nama baik kepada Syahrini.
Hal tersebut menyusul tindakan Lia yang menyebut Syahrini mengenal sosok 'Pak Haji' dalam beberapa acara talk show tahun lalu.