Senin, 6 Oktober 2025

UU Cipta Kerja Baru Disahkan, Hotman Paris Ngaku Buru-buru Pelajari Isinya: Ini adalah Uang

Publik dibuat geger seusai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan UU Cipta Kerja, pada Senin (5/10/2020) lalu.

Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNNEWS.COM - Publik dibuat geger seusai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan UU Cipta Kerja, pada Senin (5/10/2020) lalu.

Disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu ramai menuai kontroversi mulai dari politisi hingga rakyat biasa.

Di sisi lain, pengacara kondang Hotman Paris justru melihat UU Cipta Kerja sebagai ladang uang baru bagi dirinya yang sehari-hari bergelut di bidang hukum.

tribunnews
Hotman Paris mengaku sudah mempelajari isi UU Cipta Kerja. (Instagram@hotmanparisofficial)

Baca juga: Berikut Perbandingan Pesangon di UU Cipta Kerja dengan UU 13/2003, Apa yang Berbeda?

Lewat unggahan di akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, Selasa (6/10/2020), Hotman memamerkan sebuah buku tebal yang ia katakan pada video itu sebagai UU Cipta Kerja.

Di awal video, Hotman pertama berpesan kepada generasi muda dan para pengacara muda.

Pengacara berdarah Batak itu mengklaim telah mempelajari apa saja isi dari UU Cipta Kerja.

"Ini dia nih Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR atau Omnibus Law," kata dia sambil menunjukkan sebuah tumpukkan kertas yang sangat tebal.

"Baru kurang dari satu hari disahkan, Hotman sudah mempelajari," sambung Hotman.

 

Pria bertubuh tambun itu kemudian menjelaskan alasan dirinya menyegerakan diri mempelajari UU Cipta Kerja.

Hotman menyebut UU Cipta Kerja sebagai sebuah ladang uang yang potensial untuk dirinya yang berprofesi sebagai pengacara.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved