Tunggu Jadwal Kosong, Jefri Nichol Belum Bisa Penuhi Proses Syuting 4 Film Dari Falcon
Kuasa hukum Jefri, Aris Marasabessy menegaskan bahwa mediasi atau perdamaian kliennya dengan Falcon Pictures belum menemui titik temu.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kasus dugaan wanprestasi antara bintang film Jefri Nichol (21) dengan Falcon Pictures masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Proses mediasi atau perdamaian didalam persidangan sudah dilakukan Jefri Nichol dan Falcon Pictures, namun tidak menemui titik temu.
Pihak Jefri Nichol dan Falcon Pictures memilih untuk melakukan mediasi diluar persidangan, meski proses hukum tetap berjalan.
Kuasa hukum Jefri, Aris Marasabessy menegaskan bahwa mediasi atau perdamaian kliennya dengan Falcon Pictures belum menemui titik temu.
Baca: Jefri Nichol Akan Hadiri Sidang Wanprestasi Jika Sudah Tak PSBB
Baca: Cari Bibit Penulis Skenario Film, Falcon Pictures Gelar Falcon Script Hunt

"Belum ada titik temu," kata Aris Marasabessy ketika ditemui usai jalani sidang Jefri Nichol, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jalarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Aris mengakui pihak Jefri masih berupaya mediasi.
Bahkan, ia sudah mengirimkan surat kepada Falcon Pictures untuk melakukan pertemuan, membahas permasalahan yang terjadi.
"Kami meminta waktu mengundang untuk melakukan pertemuan tapi waktunya fleksibel nanti kita lihat deh nanti apakah ada jawaban dari surat saya oke," ucapnya.
Dalam gugatannya dan perkembangan persidangan, Falcon Pictures hanya ingin Jefri Nichol menjalani proses syuting yang sudah disepakati sebelumnya.
Dalam kontraknya, Jefri Nichol menerima tawaran bermain empat film garapan Falcon Pictures.
Jefri Nichol diduga sudah menerima uang muka dan honor awal sebesar Rp 280 juta, namun tidak membintangi empat film yang sesuai kesepakatan.
Saat belum ada satu film yang dibintangi Jefri Nichol itu digarap Falcon Pictures, bintang film muda itu diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.
"Tapi ya belum ada titik temu. Jefri belum ada waktu kosong untuk menjalani proses syuting," ujar Aris Marasabessy.
Diberitakan sebelumnya, Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 Miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam gugatannya, Falcon Pictures hanya ingin Jefri Nichol menjalani kwajibannya membintangi film yang sudah disepakati bersama.