Vanessa Angel Terjerat Narkoba
Vanessa Angel Stres Saat Kembali Duduk di Kursi Terdakwa, Diakuinya Masih Trauma
Vanessa Angel (26) didakwa dalam kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika jenis xanax. Ancamannya 5 tahun penjara.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel (26) tak mau salah bicara mengomentari masalah hukum yang menjeratnya.
Diketahui, Vanessa Angel didakwa dalam kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika jenis xanax.
Makanya ia sepenuhnya menyerahkan perihal itu kepada kuasa hukumnya.
"Kalau untuk masalah hukum sih kita serahin ke kuasa hukum aja. Karena kita kan takut salah ngomong kalau untuk masalah hukum," kata Vanessa Angel usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Baca: Dijerat UU Psikotropika, Vanessa Angel Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Lepas daripada itu, Vanessa Angel bersyukur karena hingga kini masih dibolehkan untuk tidak menjalani penahanan selama proses hukum berjalan di pengadilan.

"Yang penting aku bisa sama suamiku, anakku aja. Itu aja sih yang paling penting," lanjutnya.
Meski bersyukur tak ditahan, istri Bibi Ardiansyah itu merasa stres menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika ini.
Baca: Anak Kurang Sehat Saat Vanessa Angel Harus Jalani Sidang Terkait Psikotropika
"Ya gimana ya, trauma ajalah. Kan aku pernah ngalamin masalah hukum juga, terus ini ngalamin lagi kayak ya gimana ya, trauma aja dan jadi mungkin stres," ungkap Vanessa Angel.

Bibi Ardiansyah yang ditemui di waktu yang sama membenarkan pernyataan sang istri. Ia menyebut kalau Vanessa Angel sangat stres.
"Nah dalam tiga hari ini dia mikirin hari senin ini dan dia (Vanessa) benar-benar stres. Karena ada masalah, stresnya jadi lanjut lagi ke anak (Gala) stresnya," jelas Bibi Ardiansyah.
"Tapi untungnya dia (Bibi) selalu nenangin aku," timpal Vanessa Angel.
Lebih lanjut, Bibi Ardiansyah sebagai suami tak ingin melihat Vanessa Angel sedih, stres, dan trauma menjalani masalahnya saat ini dengan terus menenangkannya.
"Kita nenanginnya karokean aja sih sebenarnya di rumah. Orang tua Vanessa juga benar-benar support lah," ujar Bibi Ardiansyah.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.
Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.
Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.
Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020). Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.
Sebelumnya, awal tahun 2019, Vanessa Angel ditangkap oleh satuan polisi dari Polda Jawa Timur, terkait kasus prostitusi online.
Vanessa Angel sempat dipulangkan, namun kembali ditangkap karena melakukan pelanggaran UU ITE, terkait distribusi konten tidak senonoh di aplikasi pesan.