Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Irwansyah Dihentikan, Zaskia Sungkar Bersyukur
Dalam unggahan terbarunya, Zaskia Sungkar mengaku bersyukur atas kabar yang diterimanya berkenaan dengan kasus Irwansyah.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 Miliar yang ditudingkan pada Irwansyah resmi dihentikan pihak kepolisian, Zaskia Sungkar lega.
Mengurai kebahagiaannya, Zaskia Sungkar pun mengucapkan selamat kepada sang suami, Irwansyah.
Tak cuma itu, Zaskia Sungkar juga turut mengurai ucapan satirenya di media sosial.
Sebelumnya dilansir dari Wartakotalive.com, kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar yang menyeret Irwansyah (35) dihentikan Polrestabes Bandung.
Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah, membenarkan informasi adanya SP3 kasus tersebut.
"Surat SP3 sudah kami terima," kata Zakir Rasyidin dihubungi wartawan, Senin (10/8/2020) malam.
Menurut Zakir Rasyidin, dalam surat SP3 yang ditujukan kepada Irwansyah itu bukan penghentian sementara karena penyidik tidak menemukan unsur pidana yang dilakukan suami Zaskia Sungkar.
"Dalam KUHP bahasanya diberhentikan penyidikannya," ucapnya. (KN)