Dinilai Hina Seorang Tokoh Masyarakat Kuta, Pengacara Jerinx SID Beri Penjelasan Soal Itu
Jerinx, penabuh drum Superman Is Dead, dilaporkan ke Polda Bali dalam perkara berbeda.
TRIBUNEWS.COM - Jerinx, penabuh drum Superman Is Dead, tak hanya menghadapi laporan yang dilayangkan IDI Bali ke Polda Bali dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Jerinx SID ternyata juga menghadapi laporan seorang tokoh masyarakat Kuta bernama I Made Supatra Karang alias De Karank. Tuduhannya penghinaan.
Terkait laporan itu, pengacara Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana memberikan penjelasan.
Menurut dia, Jerinx protes terkait larangan yang diutarakan oleh I Made Supatra pada sebuah video.
"Pantai itu milik masyarakat secara bebas sehingga tidak ada orang per orang yang bisa melarang masyarakat untuk menggunakan pantai, sehingga jrx protes soal itu," kata Gendo saat diwawancara di Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (6/8/2020).
Baca: Siapkan Data, Jerinx SID Merasa Benar, Sebut Kritiknya Terhadap IDI Tak Bermaksud Buruk
Sebelumnya, Rabu (5/8/2020), De Karank melaporkan Jerinx karena postingan instagramnya yang menyebut De Karank 'Tua Bego'.
"TRUE NORMAL di pantai Bali Selatan (Kuta, Seminyak, Canggu dll) mulai menyala! Silakan ramaikan dan temukan lagi kemanusiaan anda."

"Dan SAYA SERIUS, jika ada bapak-bapak bernama De Karank melarang anda minum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX yg mengijinkan anda minum di pantai."
"Jika dia tidak terima SURUH DIA CARI SAYA DI @twice_bar ATAU SAYA YANG CARI DIA KE MIMPI BUNGALOW! Udah tua masih aja BEGO!," demikian tulis Jerinx di akun instagramnya.
Baca: Tangani Kasus Fetis Kain Jarik, Polda Jatim Libatkan Ditkrimsus dan Ditkrimum
Soal postingan itu, Gendo menjelaskan bahwa kata 'Tua Bego' itu memang fakta.
Sebab, De Karank secara usia memang sudah terbilang masuk kategori berusia tua.
Sedangkan, soal kata 'bego' jika dinilai dari konteks video dari De Karanx. Sebetulnya Jerinx cuma ingin agar De Karanx lebih pintar lagi.
Selain itu, dengan statemen De Karanx yang seolah-olah pantai milik pribadi, kemudian dengan statemen bahwa di pantai tidak boleh minum-minuman beralkohol.
Padahal sebelumnya banyak yang minum alkohol di sana, serta dengan statemen bahwa minuman captain morgan disebut whisky, dari sanalah Jerinx kemudian menyebut De Karanx bego karena video yang diunggahnya sendiri.

"Trus yang terhina lagi adalah bea cukai. Karena minuman itu terbea cukai. Itu legal, dan itu tidak diakui legalitasnya.Makanya jerink menyebut pintar dikitlah."
"Nah kalau tidak pintar apa sebutan yang pas similarnya? Bodoh bisa disebut, kalau jerink mengatakan bego, kan fakta-fakta itu menjelaskan. Dan bego ini kan tidak ada peringatan dari kbbi."
"Bego tidak boleh digunakan karena kata menghina. Tidak juga. Itu masih bahasa indonesia," kata Gendo.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Jerinx Dipolisikan De Karank, Wayan Gendo: Kalau Tidak Pintar Apa Sebutan yang Pas?