Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

5 Seleb Tanggapi Soal New Normal yang Akan Diterapkan, Nikita Mirzani Bertanya: Gue Agak Rancu Nih

Banyak figur publik yang masih merasa khawatir dan bingung dengan istilah new normal.

Editor: Asytari Fauziah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - New normal atau kewajaran baru akan dijalankan di beberapa kota besar di Indonesia meski pandemi virus corona atau Covid-19 belum reda di Indonesia.

Berbagai macam pendapat datang termasuk dari publik figur terkait adanya skenario new normal ini.

Banyak figur publik yang masih merasa khawatir dan bingung dengan istilah new normal.

Berikut rangkuman Kompas.com, pandangan mengenai istilah new normal dari 5 selebritis Tanah Air.

 Akhiri Masa PSBB, Tegal Akan Terapkan New Normal Mulai 1 Juni Ikuti Anjuran Presiden Jokowi

1. Nikita Mirzani

Nikita Mirzani ketika ditemui di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).
Nikita Mirzani ketika ditemui di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Bagi Nikita, skenario tersebut masih sedikit rancu dan sulit untuk diterapkan.

“New normal itu gimana sih maksudnya? Gue agak rancu nih, kayak dulu sebelum ada covid?

 Perawatan Pasien Covid Ditanggung Negara, Erick Thohir Ungkap Biaya yang Dikeluarkan: Mahal Banget

Ya mending lebih bagus begitu kalau kata gue,” kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).

Nikita mengatakan, penerapan PSBB di negara lain sangat ketat tak seperti di Indonesia.

“Ya kalau kalian suka baca kan ada tuh di beberapa negara, kayak Swiss, Eropa, dia kan aturannya tetap enggak ada lockdown tetapi ada PSBB tapi tidak kayak begini,” tutur Nikita lagi.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan