Update Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar, Suami Medina Zein Sebut Ada Terlapor Baru
Terkait kasus penggelapan Rp 1,9 miliar yang diduga dilakukan oleh Irwansyah, Lukman Azhari mengungkap adanya terlapor baru, Simak selengkapnya.
TRIBUNNEWS.COM - Terkait kasus penggelapan Rp 1,9 miliar yang diduga dilakukan oleh Irwansyah, Lukman Azhari mengungkap adanya terlapor baru, Simak selengkapnya.
Kasus dugaan penggelapan uang sejumlah Rp 1,9 miliar yang ditujukan kepada Irwansyah kembali menjadi sorotan publik.
Setelah sempat diisyaratkan akur, suami Medina Zein mengungkap kelanjutan dari kasus tersebut.
Ia mengatakan jika kasus ini telah mencapai tahap penyidikan.
Lukman Azhari menyampaikan hal tersebut saat dijumpai bersama Machi Achmad dalam Youtube Channel Beepdo, Jumat (13/3/2020).
Pria berkulit putih ini mengatakan jika kasus yang dilaporkan oleh Medina Zein masih tetap dilanjutkan.
• Jalani Rehabilitasi, Medina Zein Kepergok Jalan-jalan di Mall, Istri Lukman Azhari Beri Klarifikasi
• Baim Wong Unggah Foto Gaya Rambut Baru Kiano, Irwansyah Komentari Suami Paula Verhoeven: Lo Parah Im

Ia juga mengaku bahwa telah mendapatkan SPDP dari pihak kepolisian.
"Biasanya kan kita mendapatkan surat SPDP, Surat Pertanggungan Dimulainya Penyidikan,
Dalam surat itu ada beberapa informasi di dalamnya yaitu satu kasusnya naik jadi penyelidikan ke penyidikan
Yang kedua adanya kesimpulan penyidik bertambahnya terlapor,
yang ketiga berdasarkan kesimpulan dari hasil gelar penyelidikan ada tambahan pasal juga,