Menangis Saat Bacakan Eksepsi di Pengadilan, Nikita Mirzani Singgung Pernikahan dengan Dipo Latief
Nikita Mirzani tak kuasa menahan air matanya saat membacakan eksepsi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani tak kuasa menahan air matanya saat membacakan eksepsi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Dari sekira sembilan lembar eksepsi yang dibacakan, Nikita Mirzani keberatan dituduh melakukan tindak pidana umum. Termasuk pernikahannya dengan Dipo Latief dianggap tidak sah.
Air mata Nikita Mirzani mulai menetes kala menegaskan pernikahannya dengan Dipo Latief dianggap tidak sah oleh pihak mantan suaminya itu.
"Pernikahan saya dan Ahmad Dipo Ditiro Latief itu sah di mata agama dan Allah SWT," kata Nikita Mirzani dengan suara bergetar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Baca: Enggan Bercucuran Air Mata, Nikita Mirzani Ikuti Yoga Sebelum Baca Eksepsi Kasus Dugaan Penganiayaan
Baca: Waspadai Virus Corona, Nikita Mirzani Menolak Bersalaman denan Orang Lain
Tangisnya semakin tak tertahan saat menceritakan momen ketika dirinya hamil dan harus menjalani berbagai pemeriksaan.
"Ketika saya hamil saya terus diminta bolak balik kantor polisi, sampai saya sempat muntah-muntah di ruang pemeriksaan," kata Nikita.
Baca: Waspadai Virus Corona, Nikita Mirzani Menolak Bersalaman denan Orang Lain
"Anak saya dari pernikahan dengan Dipo itu lahir prematur, tapi sebagai ayah Dipo tak juga menemui anak saya," ujarnya.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.
Atas kasus tersebut saat ini Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tahanan kota. Ia dilarang bepergian ke luar kota.