Minggu, 5 Oktober 2025

Nyanyi Lagu Tembok Derita Sebelum Sidang, Nikita Mirzani: Sudah Tidak Tahan

Nikita Mirzani siap menghadapi sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). Ia jalani sidang perdana kasus penganiayaan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani siap menghadapi sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap Dipo Latief di PN Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Sidang tersebut beragendakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, didampingi dua sahabatnya, Billy Syahputra dan Fitri Salhuteru.

"Pastinya sidang ini siap lahir batin," kata Nikita Mirzani.

Baca: Temani Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Penganiayaan, Billy Syahputra Ungkap Rasa Sayangnya

Baca: Hadiri Sidang sebagai Terdakwa KDRT, Nikita Mirzani: Memang Saya Sudah Menantikan

Baca: Meggy Wulandari sebagai Istri Kedua Gugat Cerai Kiwil, Bagaimana Reaksi Istri Pertama?

Ketika ada di ruang sidang, Fitri pun tampak mengingatkan bahwa majelis hakim dan jaksa telah datang dan akan segera memulai sidang.

Tak dinyana, Nikita Mirzani dan Billy Syahputra malah bernyanyi sepenggal lagu dangdut berjudul Tembok Derita.

"Pak hakim dan pak jaksa kapan saya akan disidang, sudah dua bulan mendekam belum juga ada panggilan..," Nikita dan Billy kompak menyanyi.

Baca: Bocah Yatim Piatu Curi Kotak Amal karena Tiga Hari Belum Makan, Bagaimana Nasibnya Kini?

"Saya sudah tidak tahan...," pungkas Nikita bedendang.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.

Kejadian dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.

Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.

Baca: Cabut Pernyataannya dan Minta Maaf, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Ajukan Permohonan Ini

Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Nikita Mirzani ungkap perjuangan lahirkan Arkana Mawardi
Nikita Mirzani ungkap perjuangan lahirkan Arkana Mawardi (Kolase/ IG mariophotographie dan nikitamirzanimawardi_17)

Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.

Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved