Senin, 29 September 2025

Mantan Istri Sule Meninggal

Hasil Autopsi Lina Tak Ditemukan Kejanggalan, Pihak Rizky Febian Beri Tanggapan dan Apresiasi Polisi

Kuasa hukum Rizky Febian, Dose Hudaya mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindak lanjut dari laporan kliennya.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Kolase TribunnewsWiki/Kompas.com
Saptono Erlangga, Lina dan Rizky Febian 

TRIBUNNEWS.COM - Anak sulung Lina Jubaedah, Rizky Febian, tidak bisa hadir dalam pengumuman hasil autopsi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).

Kuasa hukum Rizky Febian, Dose Hudaya mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindak lanjut dari laporan kliennya pada Senin (6/1/2020) lalu.

"Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penanganan laporan Rizky," kata Dose Hudaya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/1/2020).

Menurutnya, hasil autopsi yang telah disampaikan oleh polisi bisa menjawab rasa penasaran dan khawatir dari pihak keluarga.

Pihaknya tetap bersyukur, meski tak ditemukan kejanggalan seperti dugaan dari Rizky Febian dan keluarga sebelumnya.

Ia menambahkan, Rizky Febian akan menghormati hasil autopsi yang disampaikan oleh pihak kepolisian itu.

“Meskipun hasil autopsi tidak menemukan adanya kejanggalan sebagaimana dikhawatirkan oleh Rizky dan keluarga almarhumah,

tetapi tentunya itu harus disyukuri karena menghilangkan suuzan dan Rizky menghormati hasil tersebut," jelasnya.

Mengenai alasan kliennya yang tidak bisa hadir dalam pengumuman hasil autopsi, Dose menyebut karena kesibukan jadwal manggungnya.

“(Rizky Febian) show sampai dengan Minggu,” ungkap Dose Hudaya.

Rizky Febian dan Lina Jubaedah semasa hidup.
Rizky Febian dan Lina Jubaedah semasa hidup. (Instagram/@rizkyfbian)

Kasus Lina Jubaedah Ditutup

Laporan Rizky Febian dengan pasal pembunuhan berencana pada kasus kematian Lina Jubaedah, dipastikan tidak terbukti.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, dari hasil visum jenazah Lina Jubaedah tidak ditemukan adanya tindak pidana.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa 25 saksi dan sejumlah alat bukti yang tak mengarah adanya kekerasan.

Sehingga, kasus kematian Lina Jubaedah ini akan dihentikan oleh pihak penyidik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan