Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani Diamankan Polisi

Sempat Menghindari Awak Media, Nikita Mirzani: Mau Ngambil Gambar Gue Ya?

Mobil berwarna silver yang ditumpangi Nikita Mirzani sempat berputar-putar kawasan Polres Metro Jakarta Selatan.

Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani sempat menghindari awak media setibanya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tiba sejak pukul 00.27 WIB, mobil berwarna silver yang ditumpangi Nikita Mirzani sempat berputar-putar kawasan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sekiranya 30 menit Nikita Mirzani enggan turun karena adanya awak media yang sudah menunggu.

Ia terus mengurung diri di dalam mobil sedan silver.

Begitu turun dan menuju gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani langsung dikerubung awak media.

Baca: Foto-foto Nikita Mirzani Resmi Diamankan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suami

Baca: Nikita Mirzani Siap Dijemput Paksa Polisi?

Baca: Kasus Pelemparan Susu Kemasan ke Driver Ojol Perempuan, Pelaku Menyesal, Kini Ditahan Sementara

Sembari sedikit tersenyum ia menegur pada pewarta yang sudah menunggu.

"Mau Ngambil Gambar Gue Ya?," kata Nikita Mirzani sembari terus berjalan masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Wajah Nikita Mirzani terlihat sendu, matanya sembab dan hidungnya memerah.

Awak media mengira bahwa Nikita Mirzani baru saja menangis.

"Kan gue lagi sakit lu tahu," katanya.

Nikita Mirzani nyasar di rumah Pasha Ungu saking luasnya.
Nikita Mirzani  (Youtube/Crazy Nikmir REAL)

Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief saat masih berstatus suami istri.

Sempat mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani pemeriksaan, kabarnya berkas perkara berikut dirinya akan dilimpah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved