Mantan Istri Sule Meninggal
Laporan Rizky Febian Atas Kematian Lina Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Teddy: Ngarah ke Saya
Laporan Rizky Febian soal kematian Lina menggunakan pasal pembunuhan bocor.Teddy merasa tertuduh hingga ngadu pada sosok ini.
TRIBUNNEWS.COM - Teddy mengaku merasa tertuduh dengan laporan Rizky Febian soal kematian Lina yang menggunakan pasal pembunuhan.
Responi laporan Rizky Febian soal kejanggalan kematian Lina, ternyata polisi menggunakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Kebenaran akan penggunaan pasal pembunuhan atas laporan Rizky Febian putra Lina tersebut rupanya baru disadari Teddy.
Mengetahui polisi menggunakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berebcana suami Lina ini sontak merasa tertuduh.
• Meski Tak Beri Harta Warisan Pada Bayi Teddy, Ternyata Lina Sudah Tinggalkan Barang Bermerek Ini
• Teddy Ungkap Hal-hal Kecil Tapi Romantis Membuat Mendiang Lina Zubaedah Merasa Hanyut dan Tersanjung
Meski dirinya tahu dalam laporan putra Sule tersebut tidak menuduh satu nama sekalipun termasuk Teddy.
Setelah dikonfirmasi, rupanya kabar penggunaan pasal tersebut bocor dari pengacara para saksi sekaligus pengurus RW di kediaman Lina, Winarno Djati.
Winarno Djati mengungkapkan dirinya sempat dipanggil pihak kepolisian untuk diminta keterangan atas kasus kematian Lina.
Dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2020), dari mulut Winarno Djati lah terungkap jika kepolisian menggunakan pasal pembunuhan untuk mengusut tuntas kematian mantan istri Sule tersebut.

"Sesuai dengan panggilan, panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan, jadi pasalnya itu 340 dan 338," terang Winarno.
Hingga akhirnya kabar tersebut sampai juga ke telinga Teddy.