Investasi Bodong
Belum Penuhi Panggilan Polisi, Ini Reaksi Judika Saat Ditanya Investasi Bodong MeMiles
Penyanyi Judika (41) hanya tersenyum saat ditanya tentang namanya yang terseret kasus investasi bodong MeMiles.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Naufal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Judika (41) hanya tersenyum saat ditanya tentang namanya yang terseret kasus investasi bodong MeMiles.
Ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat Selasa (21/1/2020) dinihari Judika yang baru saja pulang dari sebuah ajang pencarian bakat langsung dikawal oleh dua pengawal pribadinya yang berbadan besar.
Ketika ditanyai perihal namanya terseret dalam investasi bodong MeMiles sontak dirinya menolak berkomentar.
Jawaban justru terlontar dari dua asistennya yang terus mengawalnya.
"Tanya yang lebih legal saja," kedua asisten kompak menjawab.
Judika hanya melontarkan senyum kecil dan langsung masuk kedalam BMW berwarna putih.
Baca: Selasa Ini Polda Jatim Rencananya Periksa Tata Janeeta Terkait Investasi Bodong MeMiles
Baca: BREAKING NEWS - Setelah Eka Deli dan Ello, Pinkan Mambo Artis Ketiga Diperiksa Terkait Kasus MeMiles
Nama Judika santer dikaitkan dengan investasi bodong ini yang sekarang sedang diselidiki Polda Jatim.
Sebelumnya, Polisi telah melayangkan surat panggilan agenda pemeriksaan sederet artis sebagai saksi.
Eka Deli, Marcello Tahitoe dan Pinkan Mambo telah menjalani pemeriksaan tersebut.
Sementara dan Judika dijadwalkan Rabu (22/1/2020) bersamaan dengan Adjie Notonegoro.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, artis berinisial J yang diduga Judika sudah yang memberikan konfirmasi kehadiran.
"J, sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya pada penyidik utk menunggu dari tim manager karena ada ada kegiatan di Jakarta," pungkasnya.

Bantah Ikut Investasi
Terpisah, saat memberikan keterangan kepada Kompas.com manajer Judika, Adjie, membantah artisya menerima endorsement dari investasi bodong MeMiles.
Judika bahkan berani membuktikan semuanya bila diperlukan. Adjie mengatakan hadirnya Judika hanya sekedar pengisi acara di MeMiles.
"Sama sekali enggak ada, bahkan kalau dibuka instagramnya segala macam enggak ada (endorse dari MeMiles)," ucap Adjie kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat (10/1/2020).
Menurut Adjie, Judika dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca: UPATE Kasus MeMiles, 4 Mobil Disita Polisi, Ada Milik Eka Deli, Ello dan Pejabat Kemenkum HAM
Baca: Mulan Jameela Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus MeMiles, Ahmad Dhani Anggap Berlebihan
"Makanya polisi bila dilihat segala macam mengumumkannya kan hanya sebagai saksi, dan enggak ada kalimat endorsement," kata Adjie.
Hanya saja, Adjie melihat sebagian masyarakat beranggapan lain berkait pemanggilan Judika oleh polisi tersebut.
"Cuma mungkin persepsi orang waktu itu karena masalah ini, jadi wah gimana gitu. Padahal biasa saja," ucapnya.
Adjie mengatakan, saat itu Judika hanya hadir di acara MeMiles sebagai penyanyi untuk mengisi acara.
Hal itu tentu tak ada bedanya dengan penampilan off air lainnya

Hanya Isi Acara
Penyanyi Judika menanggapi rumor yang mengatakan dirinya terlibat dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Ia mengaku namanya muncul terkait kasus ini karena dirinya pernah mengisi acara MeMiles.
"Gak tahu sama sekali begitu ada berita itu terus ada nama, ya mungkin karena aku mengisi acara," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNwes, Rabu (8/1/2020).
Judika menegaskan jika ia sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.
"Tapi sekali lagi aku tekankan aku gak pernah ikut begitu dan tidak tertarik gitu," ungkapnya.
Baca: Langkah Ainun Irsani Terhenti di Babak 7 Besar Indonesian Idol Season X
Ia tidak tertarik mencari uang secara instant dengan investasi seperti ini dan lebih tertarik kerja keras.
"Aku gak tertarik sama hal-hal yang seperti itu karena terbiasa dengan kerja keras dapat dengan kerja keras ada hasilnya. Secara pribadi aku gak suka terhadapa hal-hal yang seperti itu makannya gak mau ikut," imbuhnya.
Kasus investasi bodong aplikasi 'MeMiles' ini merugikan ratusan orang.
Sejumlah member atau anggota Memiles berdatangan ke Polda Jatim menyampaikan laporan resmi terkait investasi bodong tersebut.