Investasi Bodong
Hari Ini Pinkan Mambo Diperiksa Polisi, Jadi Saksi Kasus Dugaan Investasi Bodong MeMiles
Penyanyi Pinkan Mambo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Pinkan Mambo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Diketahui Pinkan Mambo datang memenuhi panggilan polisi pada Senin (20/1/2020) pukul 8 WIB.
Kedatangannya tersebut guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Pemeriksaan ini untuk menggali keterangan terkait investasi bodong MeMiles termasuk sejauh mana peran Pinkan Mambo dalam mengetahui investasi ini.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan kedatangan Pinkan tersebut merupakan kepentingan dan kebutuhan tim penyidik guna mengusut tuntas investasi bodong MeMiles.
"Pertama kami apresiasi dulu. Mbak Pinkan tadi kita panggil pukul 9 untuk hari ini. Namun, perkembangannya setengah 6 atau jam 6 sudah tiba di Polda kemudian dilakukan pemeriksaan lebih awal," kata Trunoyudho, dilansir Youtube TVOne, Senin (20/1/2020).
Selain Pinkan Mambo, ada beberapa nama yang akan dilakukan pemeriksaan dalam panggilan pihak kepolisian tersebut.
Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik Trunoyudho berharap dapat melakukan penyelidikan dengan para saksi dalam mengungkap lebih lanjut soal kasus investasi bodong MeMiles.
"Hari ini sebenaranya ada lagi saudara SB, namun belum konfirmasi tapi baru konfirmasi melalui kuasa hukum pada penyidik. Besok kita akan periksa kembali saudara TJ, dan saudara R. Kemudian lusa adalah AS beserta keluarganya dan juga dari publik figur AN," kata Trunoyudho.
Disinggung soal anggota keluarga Cendana yang juga disebut dalam saksi kasus dugaan ini, Trunoyudho mengatakan akan memanggil sebagai kesamaan dalam setiap warga negara.
"Iya, tentunya sebagai kesamaan atau Equality Before the Law, kesetaraan dalam setiap warga negara hak-haknya tentu dipenuhi. Dan kewajibannya tentu dalam proses penegakan hukum yang ada di dalam Polda Jawa Timur, silahkan," katanya.
Hal ini dilakukan untuk mengonfirmasi dalam rangka memberikan hak kepastian hukum yang ada dalam kepentingan penyidik.
Sementara, saksi yang dipanggil oleh kepolisian merupakan saksi yang tersebut namanya oleh koordinator para publik figur, yakni ED.
Maka terhadap nama-nama yang dipanggil polisi, Trunoyudho mengatakan harus meminta konfirmasi mengenai status dari MeMiles.
"Apakah kemarin kita sampaikan jauh hari, member, atau kah ada rasionalnya antara penerimaan reward oleh income-income ini kepada yang bersangkutan," tutur Trunoyudho.
Sikap ini merupakan pendalaman atas alat bukti yakni keterangan awal pada berita acara dari saksi saudara ED.
Oleh karena itu, termasuk dengan beberapa keterangan saksi lainnya dan keterangan tersangka.
"Dalam hal ini tentu ini bahan penyempurnaan dalam proses pemberkasan," tukasnya.
Sejauh ini, telah diamankan uang tunai sejumlah nilai Rp 122,4 miliar, lalu aset kendaraat roda empat 18 unit, dan beberapa elektronik lainnya.
Tetapi, ia menyampaikan masih ada perkembangan dari penyidik yang akan disampaikan minggu ini dalam pers konferensi.
Sementara itu, korban investasi bodong MeMiles berasal dari Sumatera, Jawa yakni daerah Jakarta, Bandung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur sendiri, lalu juga ada pihak dari Manado.
"Tentu ini kita lihat memang membernya seluruh Indonesia. Memang ada beberapa kendala untuk laporan di luar wilayah Jawa Timur, tapi kan kita sudah memberikan solusi dengan pengaduan online," jelasnya.
Adapun tindak lanjut pengaduan online nantinya akan dimasukkan ke dalam proses berkas perkara yang waktunya terbatas.
Mengenal MeMiles dan Cara Kerjanya
MeMiles diketahui telah berjalan dalam jangka waktu 8 bulan.
Dalam kasusnya, tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52) pernah melakukan penipuan dengan kasus yang sama pada 2015 silan di Polda Metro Jaya.
MeMiles menjelaskan dirinya sebagai platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising yang memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling.
Dikutip dari Kompas.com, cara kerja investasi bodong ini dengan mengajak customernya menginstal aplikasi dan melakukan register lalu menawarkan pasang iklan dengan biaya Rp 300.000 atau Rp 600.000 sebagai calon marketing.
Lalu, setiap customernya yang memasang iklan di MeMiles tersebut dijanjikan akan diberikan bonus berupa jalan-jalan wisata domestik juga internasional.
Selain itu, juga diiming-imingi reward menarik lainnya seperti mobil dan sepeda motor.
Apabila customer dapat mengajak orang lain untuk bergabung maka akan diberikan komisi sebesar 30 persen.
Sedangkan bagi mereka yang menjadi marketing akan dijanjikan gaji sebesar Rp 9 juta serta reward uang tunai hingga Rp 20 miliar.
Tak tanggung-tanggung dalam pengenalannya, MeMiles mengaku bekerja sama dengan Google Indonesia.
Hal ini dikutip dari salah satu situs yang menyebut situs MeMiles di indonesiamemiles.com.
“MeMiles bekerja sama dengan Perusahaan Global Tech Company yaitu Google Indonesia dalam hal advertising (periklanan). meMiles mendapatkan Income dari Google, dari pasang iklan dan klik – klik iklan member,” tulis keterangan dalam website tersebut.
Bahkan terdapat pula situs MeMiles yang dibuat dengan Google Sites.
Google Sites merupakan layanan google yang bisa digunakan pengguna untuk membuat situs web secara gratis di mana alamat yang dimiliki menjadi https://sites.google.com/view/namasitus.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan tersangka hingga saat ini memiliki 240 ribu anggota.
"Jika ingin memasang iklan, anggota harus memasang top up dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam, kemudian anggota memperoleh bonus bernilai fantastis. Dana yang masuk antara Rp 50 ribu sampai Rp200 juta," ungkap Luki.
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul W) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida)