Mantan Istri Sule Meninggal
Polisi Masih Periksa Hasil Autopsi Lina, Penyebab Kematian Mantan Istri Sule Diumumkan 2 Pekan Lagi
Polisi masih melakukan proses autopsi mantan istri Sule, Lina pada Kamis (9/1/2020), hasil belum bisa disimpulkan
TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih belum bisa menyimpulkan hasil dari proses autopsi mantan istri Sule, Lina pada Kamis (9/1/2020).
Setelah proses autopsi, polisi mengambil sampel racun di jezanah Lina, yang akan diperiksa lebih lanjut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar, telah melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara keseluruhan baik luar maupun dalam jenazah Lina.
"Hasil nanti dilakukan oleh tim dokter dan forensik," kata Saptono Erlangga, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Polda Jawa Barat, Robert Tanjung menjelaskan, perlu pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab kematian Lina.
Ia mengatakan, butuh waktu sekira dua pekan ke depan untuk mengetahui hasil autopsi Kamis ini.
"Kita belum dapat menyimpulkan karena masih ada pemeriksaan toksikologi ke Puslabfor dulu itu memerlukan waktu satu sampai dua minggu," katanya.
"Yang kita ambil racun dalam tubuhnya, kita ambil sample racun dalam tubuhnya semua," kata Robert.
Menurutnya, toksikologi merupakan salah satu prosedur dalam melakukan autopsi.
"Itu prosedur dalam melakukan autopsi, semuanya kita ambil, baik kita lihat dulu dari fisik luar dan dalam, kemudian kita ambil sample untuk dibawa ke Puslabfor" kata dia.
Terkait hasil autopsi, pihak kepolisian akan menyerahkan hal itu kepada penyidik.
"Hasil itu kita serahkan ke penyidik, nanti penyidik yang memutuskan dan menyampaikan simpulan akhir," imbuh Robert.

Lina Kembali Dimakamkan
Jenazah Lina, mantan istri Sule kembali dimakamkan di TPU Nagrog, Ujung Berung, Kota Bandung, Kamis (9/1/2020).
Pemakaman tersebut dilakukan setelah jenazah Lina di autopsi untuk mencari penyebab kematiannya.
Saat di lokasi pemakaman Lina yang baru, adik Lina, Yani (40), tak kuasa menahan kesedihannya.
Melansir TribunJabar.id, Yani nyaris pingsan karena melihat sang kakak yang dimakamkan lagi tersebut.
Yani tampak lemas, ia harus ditopang oleh orang yang berada di sampingnya.
Saat ditanya wartawan, Yani mengaku sangat sedih sekali karena sang kakak harus menjalani pemakaman dua kali.
"Sangat sedih sekali, harus seperti ini Teh Lina," ujar Yani di TPU Nagrog, Ujung Berung, Kota Bandung, Kamis (9/1/2020).
Proses Autopsi
Proses autopsi dari pihak kepolisian ini menindaklanjuti laporan dari anak Lina dengan Sule, Rizky Febian pada Senin (6/1/2020) lalu.
Polrestabes Bandung, Jawa Barat, melakukan pengangkatan jenazah Lina di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Sekelimus, Bandung, Jawa Barat.
Melansir Kompas.com, suami mendiang Lina, Teddy, terlihat berada di lokasi tempat autopsi berlangsung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, Rizky Febian dan Teddy hadir dalam proses autopsi tersebut.
“Rizky Febian hadir, suaminya (Lina) Teddy juga hadir,” kata Saptono Airlangga kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Kamis (9/1/2020).
Mengutip TribunJabar.id, proses autopsi jenazah Lina berlangsung sekira 4-5 jam.
Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan, pelaksanaan autopsi tersebut atas seizin dari keluarga Lina.
"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," ujar Saptono Erlangga, Kamis (9/1/2020).
Ia menyampaikan, jenazah Lina diperiksa pada bagian luar dan juga organ dalamnya.
Organ dalam yang dilakukan pemeriksaan termasuk organ jantung.
"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung," ujar Saptono Erlangga.

Olah TKP
Sebelumnya, Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lina, mantan istri Sule, Rabu (8/1/2020).
Proses olah TKP yang digelar polisi selama sekira 2,5 jam itu, juga ditemani oleh Teddy suami Lina.
Seorang anggota polisi mengatakan, pihaknya membawa CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV dan satu koper.
"Iya rekaman CCTV, decodernya yang dibawa," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (8/1/2020).
Diketahui, kediaman Lina itu dilengkapi empat CCTV yang terpasang di halaman rumahnya.
Proses olah TKP tersebut dipimpin oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Agie Permadi/Rintan Puspita Sari)