Jumat, 3 Oktober 2025

Perubahan Rey Utami di Sidang Perdana Curi Perhatian, Begini Kabar Pablo Benua & Galih Ginanjar

Kabar terbaru trio 'Ikan Asin'. Perubahan Rey Utami curi perhatian, begini penampilan Pablo Benua dan Galih Ginanjar.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/Herudin
Trio terdakwa kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Lama tak terdengar kabarnya sejak dipenjara, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar kembali muncul ke publik.

Kemunculan mereka ke publik ini dalam rangka menjalani sidang perdana kasus yang menyeret nama mereka.

Seperti yang sempat menghebohkan, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar tersandung kasus vlog 'ikan asin'.

Kasus bermula ketika Galih Ginanjar membongkar aib rumah tangganya bersama Fairuz A Rafiq ketika masih bersama dulu.

Pernyataan Galih Ginanjar dalam vlog milik Rey Utami dan Pablo Benua berbuntut panjang.

Fairuz A Rafiq yang sakit hati pun melaporkan mantan suaminya.

Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua
Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Sebagai pemilik kanal Youtube, Rey Utami dan Pablo Benua ikut terseret hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua mendekam di penjara sejak 12 Juli 2019 lalu.

5 bulan mendekam di balik jeruji besi, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menghadiri sidang perdana.

Penampilan terbaru mereka pun menjadi sorotan.

HALAMAN SELANJUTNYA =====>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved