Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

Roy Kiyoshi Maafkan Pelaku dan Cabut Laporan Polisi Akun YouTube Hikmah: Saya Enggak Tegaan

Roy Kiyoshi yang disangkutpautkan isu pesugihan itu mengaku memaafkan pelaku, namun memberi peringatan agar pelaku sadar harus bertanggung jawab.

Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Roy Kiyoshi bersama keluarga Eka Aulia Brilianto bertemu di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Roy Kiyoshi telah memberi maaf pada pengelola akun YouTube Hikmah Kehidupan, Eka Aulia Brilianto (Arbi).

Ia mengaku tidak tega dan menurutnya Arbi telah meminta maaf secara tulus.

"Tapi intinya kalau dari saya pribadi, saya memang orangnya enggak tegaan. Ya enggak usah disuruh siapa-siapa. Saya bisa lihat sendiri orang tulus apa enggak. Kalau sudah begini, ya sedih ya," ujar Roy Kiyoshi, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Roy Kiyoshi juga mencabut laporan terhadap pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan, Selasa (19/11/2019).

Dikutip Tribunnews.com dari acara Halo Selebriti, yang diunggah di kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), pada Selasa (19/11/2019), keputusan mencabut laporan diambil seusai Roy Kiyoshi bertemu dengan Arbi.

Orangtua Arbi sujud pada Roy Kiyoshi sembari minta maaf dan ucap terima kasih.

"Aku sudah maafin. Apalagi aku tadi lihat papa mamanya sampai kaya gitu ya? saya untuk memutuskan untuk mencabut laporan," tuturnya.

 

Roy Kiyoshi meminta Abri untuk berjanji agar tidak membuat komentar yang dapat membuat gaduh.

"Saya terima maaf kamu. Tapi saya mohon kamu janji, jangan berkomentar di internet, di sosial media."

"Kamu bilangin ke temen-temen kamu, atau kamu buat statment, jangan bikin gaduh di sosial media. Semua orang biar mengerti akibatnya fatal," tegas Roy Kiyoshi.

Abri lantas memberikan pernyataan dan mengingatkan pengguna media sosial untuk berhati-hati.

"Buat temen - temen, buat semuanya, apalagi yang main di YouTube, pokoknya jangan tiru apa yang telah saya lakukan, bahwa itu bisa merugikan dan bisa membuat gaduh media sosial. Itu berakibat fatal, karena sudah ada undang undangnya," tutur Abri.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Roy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna, resmi melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (14/11/2019).

Roy Kiyoshi menuding akun YouTube Hikmah Kehidupan telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP atas dugaan fitnah melalui media elektronik.

Diberitakan sebelumnya, YouTube Hikmah Kehidupan mengutip video dari kanal milik Robby Purba tentang bisnis restoran yang ditengarai menggunakan pesugihan.

Dalam kanal itu, Robby meminta Roy Kiyoshi menyebut inisial restoran yang diduga menggunakan pesugihan hingga menimbulkan korban.

Roy pun memberi inisial "R" dengan maksud nama restoran.

Namun kanal YouTube Hikmah Kehidupan memelintirnya menjadi nama artis Ruben Onsu.

Tak terima atas tuduhan tersebut, Roy pun membawa kasus ini ke ranah hukum.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Siti Nurjannah Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved