Minggu, 5 Oktober 2025

Ruben Onsu Dituduh Gunakan Pesugihan untuk Bisnis Kuliner, Jordi Onsu Tempuh Jalur Hukum

Tuduhan menggunakan pesugihan dalam usaha kuliner Ruben Onsu, diwakili oleh adiknya, Jordi Onsu memilih untuk menempuh jalur hukum.

Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jordi Onsu didampingi Minola Sebayang sebagai pengacara datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). 

Selain melaporkan oknum pemilik akun media sosial yang mengedit foto Betrand Peto dengan Hewan, Jordi Onsu juga melaporkan sebuah akun YouTube.

Adik Ruben Onsu itu melaporkan sebuah akun YouTube terkait tuduhan terhadap usaha kuliner Ruben Onsu yang menggunakan pesugihan.

Menyikapi hal tersebut, pihak Ruben Onsu yang diwakili Jordi Onsu akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Kedatangan Jordi Onsu ke Polda Metro Jaya mewakili kakaknya, Ruben Onsu, adalah untuk melaporkan dua kasus.

Kasus pertama adalah dugaan pencemaran nama, terkait beberapa akun media sosial yang mengedit foto Betrand Peto dengan hewan.

Laporan yang lainnya adalah soal tuduhan usaha kuliner Ruben Onsu, Geprek Bensu, yang dituding menggunakan pesugihan sebagai penglaris.

 Betrand Peto Dihina, Jordi Onsu Ipar Sarwendah Polisikan Beberapa Akun Sosmed, Ini Kronologinya

Jordi Onsu didampingi kuasa hukumnya, Minola Sabayang, melaporkan sebuah akun YouTube ke Polda Metro Jaya.

Akun tersebut diduga telah memfitnah bisnis kulinar Ruben Onsu.

fs
Pembawa acara Jordi Onsu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (11/11/2019). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

"Kami melaporkan satu akun digital yang sudah memberikan berita bohong, yang isinya fitnah dan pencemaran nama baik.

Akun tersebut memang ada orang-orang yang dicatut namanya," kata Minola, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

HALAMAN SELANJUTNYA ==============================>

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved