Jumat, 3 Oktober 2025

Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya Tahun 2020, Ahmad Dhani Sudah Kirim Tim untuk Ambil Formulir

Ahmad Dhani kabarnya akan bebas dalam waktu dekat, tepatnya pada akhir Desember mendatang.

Penulis: Grid Network
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani kabarnya akan bebas dalam waktu dekat, tepatnya pada akhir Desember mendatang.

Kabar itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.

Hendarsam memperkirakan kliennya itu akan bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur pada 28 Desember 2019.

"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam seperti dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com pada Jumat (/11/2019).

Menurut Hendarsam, hukuman yang dijalani Dhani di LP Cipinang tersebut terkait dengan kasus ujaran kebencian.

Sementara untuk status hukuman atas pencemaran nama baik yang juga menerima vonis 1 tahun penjara, Dhani masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Akan segera bebas, Dhani pun kabarnya mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Surabaya pada pilkada 2020 mendatang.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved