Selasa, 30 September 2025

Kriss Hatta Ajukan Eksepsi Usai Tak Terima dengan Kronologi Kasusnya Dibacakan Jaksa

Kriss Hatta menjalani sidang terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Anthony Hillenaar.

Penulis: Grid Network
KOMPAS.COM
Kriss Hatta ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar oleh Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta baru saja menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Kriss Hatta menjalani sidang terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Anthony Hillenaar.

Kriss Hatta menjalani sidang dengan agenda mendengar dakwaan jaksa.

Jaksa Penuntut Umum, Indra Jaya mengungkapkan kronologi kejadian bermula ketika Minggu (7/4/2019) pukul 01.00 WIB Kriss Hatta bersama dengan teman perempuannya, Rahelly Alia mengunjungi club malam Dragon Play, Semanggi, Jakarta Selatan untuk menemui Manda.

Setibanya di lokasi, Kriss Hatta menghampiri untuk bergabung meja VIP yang saat itu sudah ditempati oleh Manda bersama kekasih Manda yang tidak dikenal Kriss Hatta dan juga di meja tersebut ada Dewi.

Kriss Hatta pun menikmati suasana di ruangan VIP tersebut dengan minum dan berjoget.

Hingga sekitar pukul 02.00 WIB datang Anthony Hillenaar bersama dengan temannya yang tidak dikenal oleh Kriss Hatta.

Selanjutnya, Anthony Hillenaar langsung menyapa ketiga wanita yang berada di dekat Kriss Hatta yakni Manda, Dewi dan Rahelly Alia yang merupakan kekasih Kriss Hatta.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan