Minggu, 5 Oktober 2025

Bela Meghan Markle, Pangeran Harry Tuntut 2 Media di Inggris, Dianggap 'Kejam' pada Sang Istri

Pangeran Harry menuntut kedua media Inggris tersebut dengan dugaan intersepsi ilegal pesan voicemail.

Instagram.com/ @sussexroyal
Pangeran Harry dan Meghan Markle sambut kelahiran anak pertama mereka 

Adik Pangeran William, Pangeran Harry memutuskan untuk mengambil tindakan hukum dengan menuntut dua media Inggris ke pengadilan tinggi.

Suami Meghan Markle ini mengeluarkan pembelaan yang kuat terhadap istrinya Meghan Markle.

Simak penjelasan berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Pangeran Harry akhirnya mengambil tindakan hukum terhadap media Inggris.

Dikutip dari laman people, Istana Buckingham mengonfirmasi pada Jumat (4/10/2019) bahwa klaim telah diajukan atas nama Duke of Sussex terhadap News UK (pemilik The Sun) dan MGN (mantan pemilik The Mirror) di Pengadilan Tinggi.

Pangeran Harry menuntut kedua media Inggris tersebut dengan dugaan intersepsi ilegal pesan voicemail.

Dilaporkan The Guardian, grup berita mengonfirmasi bahwa klaim telah dikeluarkan.

 Pangeran Harry Rilis Pernyataan Emosional tentang Meghan Markle dan Lady Diana Mengenai Pers Inggris

 Pangeran Harry, Suami Meghan Markle Lanjutkan Warisan Lady Diana Berkunjung ke Komunitas HIV Angola

Anak Pertama Meghan Markle dan Prince Harry Tak Akan Dapat Gelar 'Pangeran', Ini Alasannya
(Instagram @sussexroyal)

Berita itu muncul tak lama setelah Pangeran Harry mengeluarkan pembelaan yang kuat terhadap istrinya Meghan Markle.

Yang ia gambarkan sebagai perlakuan 'kejam' yang ia terima di pers tabloid Inggris.

Dalam sebuah pernyataan emosional yang dirilis pada Selasa (1/10/2019), kerajaan Inggris berbicara dengan jujur tentang 'penindasan' yang diterima Meghan Markle.

Halaman 2 =========>

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved