Dua Saksi Dipanggil Terkait Kasus Dugaan Penipuan yang Libatkan Baim Wong dan Lucky Perdana
Dua saksi yang diperiksa merupakan pihak yang mengetahui betul adanya tindak penipuan yang dilakukan Baim dan Lucky.
Laporan Wartawan Tribunnews.com. Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Astrid selaku pihak penggugat Baim Wong dan Lucky Perdana atas dugaan kasus penipuan, menemani dua saksi untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Astrid, Didi Wijayanto mengatakan dua saksi yang diperiksa merupakan pihak yang mengetahui betul adanya tindak penipuan yang dilakukan Baim dan Lucky.
"Ini sudah diperiksa dua orang saksi, pertama Izzhy dan Talitha," ujar Didi Wijayanto di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Baca: Baim Wong Angkat Bicara Soal Editornya yang Alami Usus Buntu dan Harus Jalani Operasi di Barcelona
Baca: Dianggap Mantan Terindah oleh Baim Wong, Begini Reaksi Marshanda
Baca: Potret Babymoon Baim Wong dan Paula Verhoeven di Spanyol

"Mereka saksi berarti mereka tahu bagaimana tindakan tersebut terjadi," tuturnya.
Izzhy dan Talitha membeberkan sejauh mana mereka mengetahui dugaan adanya tindak penipuan.
"Ya yang saya tahu Baim direkrut bukan untuk ke partai tersebut dan Baim sempet minta uang ke mba Astrid. Apa yang disebut bunda Astrid semaunya benar. Saya tahu banget karena. Saya juga caleg di partai tersebut," ujar Izzhy.
"Saya melihat Baim aja, attitudenya Baim tidak ada buat saya Baim yang bilang dipansos sosial nothing, bullshit sandiwara, drama queen buat saya" ucap Astrid.
Keduanya diperiksa sekira selama satu jam setengah. Perkara atas penipuan pun sudah mulai masuk ke tahap persidangan.
Baim Wong dan Lucky Perdana dianggap melakukan penipuan setelah menerima pekerjaan dari sebuah partai. Padahal Astrid sebagai kerabat yang mengenalkan Baim kepada pihak partai tak diberitahu sama sekali.