Kelakuan Vanessa Angel Bikin Malu, Ayahnya Tetap Sayang
Sebagai ayah, Doddy Sudrajat malu melihat kelakuan putrinya, Vanessa Angel, di media sosial. Ia juga sangat kecewa.
TRIBUNNEWs.COM - Sebagai ayah, Doddy Sudrajat malu melihat kelakuan putrinya, Vanessa Angel, di media sosial. Ia juga sangat kecewa.
"Kalau ditanya soal unggahan Vanessa, saya kecewa dan malu," kata Doddy Sudrajat saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Kekecewaan Doddy Sudrajat semakin berlipat ganda karena sampai saat ini Vanessa Angel menutup komunikasi dengan keluarga. Tak terkecuali dengan Doddy sebagai ayahnya.
Baca: Pegal-pegal, Vanessa Angel Minta Seorang Pria Memijatnya dengan Suara Manja dan Mendesah
Baca: Batal Laporkan Yan Wijaya ke Polisi, Aura Kasih: Kasihan Sudah Uzur, Seumuran Eyang Gua Itu
Baca: Rilis Singel Anyar, Widi Nugroho Penginnya Terakhir Kali Bikin Lagu Baper-baperan
Padahal, Doddy ingin sekali menghubungi Vanessa Angel. Paling tidak ia berniat menegur dan menasihati.
"Sejak bebas sampai saat ini kontak saya semuanya diblok. Saya tidak bisa menghubungi dia (Vanessa) dan dia pun tak menghubungi saya," ucapnya.
Namun, sebagai orang tua, Doddy Sudradjat tak layak membenci anaknya sendiri. Meski tak bisa menegur langsung, lantas dia berkomentar lewat media sosial Instagram.
Baca: Vicky Prasetyo Peluk Mantan Pacar, Sahila Hisyam Cemburu
"Saya masih memberikan satu komentar dan warning ke dia (Vanessa) di instagram itu, sebagai bentuk kasih sayang ke dia," katanya.
Menurut dia, walaupun Vanessa Angel kerap membuat malu keluar, Doddy tetap memaafkannya.
"Karena saya sayang sama dia (Vanessa). Jadinya ada maaf untuk dia," ujar Doddy Sudrajat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur, di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019.
Setelah melakukan penyidikan, Vanessa Angel dijerat dengan UU ITE, karena diduga telah mengirim foto dan video tidak senonohnya kepada sang muncikari.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis aktris Vanessa Angel lima bulan penjara kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila (Pornografi).
Vanessa terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Vanessa Angel resmi bebas dari Rutan Medaeng pada 30 Juni 2019.
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Doddy Sudrajat Tetap Sayang Vanessa Angel Meski Ulahnya Bikin Malu Keluarga