Sabtu, 4 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Terkekang di Rutan, Polisi Akui Jefri Nichol Mengalami Perubahan Mental

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengungkap kondisi terkini Jefri Nichol.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Tribunnews/Herudin
Aktor Jefri Nichol dihadirkan saat rilis kepemilikan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri Nichol tertangkap memiliki ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin di kediamannya. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hannna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengungkap kondisi terkini Jefri Nichol.

Pria berumur 20 tahun itu, kondisinya memang masih perlu membiasakan diri mendekam di rutan.

“Yang namanya kebebasan terkekang ya wajar-wajar saja. Kalau misalnya enggak boleh keluar dari kamar seminggu pasti kan ada secara mentalnya berubah, itu wajar,” kata Vivick saat dihubungi wartawan, Selasa (6/8/2019).

Jika nantinya ada keluhan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan siap tanggap jika Jefri meminta pendampingan psikologis.

Baca: Tak Mau Penutup Wajahnya Dibuka, Perantara Ganja Jefri Nichol Menangis

Baca: Jangankan Narkoba, Merokok Pun Tidak, Bagaimana Andika Mahesa Lepas dari Jeratan Itu?

Baca: Membayangkan Tegar Septian dengan Kumis dan Berewok, Bagaimana Penampakannya?

“Selagi dia tidak ada keluhan. Kalau dia bisa mengimbangi kondisi itu, kalau ada keluhan ya kita harus respon,” kata Vivick.

Sementara itu, Vivick juga menyatakan pihaknya masih menunggu tes assessment yang telah dijalani Jefri Nichol.

Menurutnya ia masih menunggu Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi DKI Jakarta.

“Belum ada assesmentnya, gini aja kejar itu BNNP. Saya juga hanya nunggu sifatnya, kewenangan mereka penuh di sana mau keluarkan (hasil assessment) kapan,” ujar dia.

Menurutnya, nantinya BNNP yang bisa menentukan direhab atau tidaknya Jefri. Saat ini, kondisi Jefri Nichol memang masih membiasakan kehidupannya di rutan.

Jefri Nichol diciduk kepolisian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019). Dari tangannya , polisi menemukan barang bukti berupa 6,01 gram ganja.

Berangkat dari pengembangan kasus Jefri Nichol, pihak kepolisian juga menciduk sutradara Robby Ertanto. Robby Ertanto ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 15 gram ganja.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved