Jumat, 3 Oktober 2025

Sanggupi Ganti Rugi Dalam Kasus Penggelapan Mobil, Vivi Paris Berharap Vicky Prasetyo Tepati Janji

Vivi Paris melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vicky Prasetyo usai dikonfrontrasi dengan Vivi Paris di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Vicky Prasetyo, kata Vivi Paris, menyanggupi mengganti rugi penggelapan mobil jenis Toyota Harrier.

Adapun, Vivi Paris melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil. Vivi Paris sebelumnya mengaku menjadi istri siri Vicky Prasetyo.

"Oh kalau kemarin terakhir, 'Oke, komunikasinya sanggup'. Namanya juga baru mediasi," ujar Vivi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

"(Kerugian) mobil sama uang hampir Rp 1 miliar," ucapnya.

Baca: Vivi Paris Beri Waktu Sebulan Pada Vicky Prasetyo untuk Mengganti Semua Kerugian

Vivi berharap ke depannya, Vicky Prasetyo benar-benar menepati janjinya tersebut. Apalagi, laporannya terhadap Vicky atas penggelapan mobil sudah diproses kepolisian.

"Tahap awal ya semoga ke depannya ada komunikasi lagi yang lebih intens," ucap Vivi Paris.

Vivi mengatakan, mantan suami sirinya itu harus menanggung konsekuensi hukum bila tak ada pertanggungjawaban.

"Konsekuensinya memang harus P21, ke persidangan langsung. Tapi mudah-mudahan Vicky ada itikad baik ya, karena gimana pun juga ada anaknya di saya. Jangan memandang nominal uang, tetapi lihat anaknya," ujar Vivi Paris.

Sebelumnya, Vivi Paris melaporkan Vicky Prasetyo dengan tuduhan menggelapkan mobil miliknya bermerk Toyota Harrier senilai Rp 800 juta.

Vivi mengatakan, Vicky menjual mobil tersebut untuk modal pencalonannya sebagai wali kota Bekasi.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vicky Prasetyo Disebut Akan Ganti Rugi Harrier yang Digelapkannya Senilai Rp 1 Miliar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved