Senin, 6 Oktober 2025

Reaksi Hotman Paris soal Penetapan Tersangka Video Ikan Asin: Dulu Kalian Keliling Tanpa Penyesalan

Hotman Paris melalui akun Instagramnya, Kamis (11/7/2019) menanggapi santai soal rencana pelaporan terhadap dirinya.

Editor: Hanang Yuwono
kolase Instagram hotmanparisofficial/fairizarafiq/galihginanjar
Hotman Paris, Fairuz A Rafiq, dan Galih Ginanjar 

TRIBUNNEWS.COM - Babak baru kasus video ikan asin, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz A Rafiq ditetapkan sebagai tersangka.

Hotman Paris sebagai kuasa hukum Fairuz A Rafiq pun turut berkomentar.

Mengutip Tribunnews.com, sebelumnya kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat mengatakan kliennya tersebut sudah dijemput pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

"Sudah sudah dijalankan jam tiga pagi tadi menurut Kumalasari. Galih Ginanjar sudah di Polda," ucap Rihat Hutabarat saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

Galih Ginanjar dijemput di sebuah hotel saat tengah menginap bersama Barbie Kumalasari.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, ketiga tersangka itu sebelumnya telah dimintai keterangan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Galih Ginanjar ingin bertemu anaknya (Tangkapan layar Youtube Trans TV)
"Ya, sudah ditetapkan tersangka terhadap ketiganya. Tiga tersangka itu adalah pihak terlapor," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (11/7/2019).

Galih, Rey, dan Pablo, kata dia, telah memenuhi unsur dalam pelanggaran UU ITE Nomor 19 tahun 2016 Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan tindakan asusila.

"Serta sudah ada dua alat bukti yang cukup," katanya.

Penetapan ketiga tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

BACA SELENGKAPNYA >>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved