Sabtu, 4 Oktober 2025

Hingga Kamis Dinihari Rey Utami dan Pablo Benua Belum Keluar Dari Polda, Sah Jadi Tersangka?

Hingga Kamis (11/7/2019) dini hari pukul 03.00 WIB, Rey Utami dan Pablo Benua belum keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penulis: Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Kamis (11/7/2019) dini hari pukul 03.00 WIB, Rey Utami dan Pablo Benua belum keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Keduanya telah diperiksa selama 16 jam, dengan status sebagai saksi terlapor. Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penyebaran konten asusila, yang dilayangkan Fairuz A Rafiq.

Pasangan Rey dan Pablo, belum terlihat keluar dari Ditreskrimsus hingga Kamis dini hari.

Pengacara mereka Farhat Abbas sempat menemui awak media, namun tak mengucapkan sepatah katapun.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, Rey Utami sempat keluar di sela pemeriksaan, namun menghindari awak media.

Sementara Pablo Benua belum terlihat keluar dari Ditreskrimsus.

Baca: Diperiksa Terkait Kasus Ikan Asin, Pablo Benua dan Rey Utami Pamer Senyuman

Dari kiri ke kanan : Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq dan Pablo Benua
Dari kiri ke kanan : Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq dan Pablo Benua (kolase Youtube)

Sebelumnya, Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan mantan istri Galih Ginanjar yakni Fairuz A Rafiq, terkait video di kanal Youtobe mereka.

Dalam video wawancara Galih Ginanjar dan Rey Utami, Galih diduga menghina mantan istrinya.

Salah satunya dengan kalimat yang menyebut organ kewanitaan berbau seperti ikan asin.

Didampingi kuasa hukumnya yakni Hotman Paris, Fairuz resmi melaporkan Rey Utami, dan Pablo Benua pada Senin (1/7/2019) lalu.

Baca: Barbie Kumalasari Akui Rumah Sederhana yang Ada di Gang Sempit adalah Miliknya

Hampir 12 jam, Rey Utami menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) malam.
Hampir 12 jam, Rey Utami menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) malam. (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Sempat Keluar Ruang Pemeriksaan, Rey Utami Panik

Hampir 12 jam, Rey Utami menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) malam. Saat keluar dari Ditreskimsus pukul 21.15 WIB, Rey memilih kabur dari awak media.

Kendati telah dikejar oleh awak media dan awak kamera, Rey tetap tak berhenti.

Baca: Galih Ginanjar Akui Sudah Minta Maaf ke Fairuz A Rafiq, Sonny Septian Bongkar Fakta Lain

Saling kejar pun sempat terjadi antara awak media dan istri Pablo Benua itu.

Ia sempat menuju restoran di dekat Disreskrimsus dengan wajah panik. Di dalam restoran ia hanya menemui sejumlah orang, kemudian kembali keluar.

Setelahnya, ia kembali memasuki Ditreskrimsus. Ia pun meminta maaf kepada awak media.
“Maaf ya mas,” ujarnya.

Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq.
Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq. (YouTube Rey Utami dan Benua)

Rey Utami mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas, Rabu (10/7/2019) sekira pukul 10.00 WIB.

Ia menjalani sejumlah pemeriksaan, terkait statusnya saksi terlapor atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.

Tuduhan tersebut dilayangkan oleh Fairuz A Rafiq. Selain Rey Utami, Galih Ginanjar dan Pablo Benua juga turut dipolisikan oleh Fairuz terkait kasus ikan asin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di SUGBK, Rabu (10/7/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di SUGBK, Rabu (10/7/2019). (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Berpotensi Jadi Tersangka

Sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut status Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dari saksi terlapor menjadi tersangka kasus 'Bau Ikan Asin'.

Mereka bisa ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan Fairuz A Rafia, atas dugaan penyebaran konten asusila.

"Jadi potensi jadi tersangka ada, ada potensi tersangka disana. Semua bisa terjadi kita lihat bukti-bukti apa dan fakta-fakta hukumnya dan barang buktinya apa," kata Kombes Pol Argo Yuwono yang ditemui di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Mereka ditanya seputar video di kanal Youtobe milik Rey Utami dan Pablo benua.

Baca: Dampingi Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas Sebut Ada Publik Figur yang Giring Opini

rey pablo polda
Pasangan Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

“Pada dasarnya prinsip garis besar yang di tanyakan berkaitan dengan pak Pablo dengan istrinya ibu Rey, berkaitan siapa yang melakukan wawancara. Siapa yang melakukan perekaman. Kalo emang nanti ada manajemen yang di sama, nanti kita akan tanya mereka,”

Dalam salah satu video wawancara dengan Rey Utami, Galih Ginanjar menghina mantan istrinya. Kini penyidik mendalami peran Galih, Rey Utami dan Pablo dalam video tersebut.

“Setelah penyidik mendapatkan keterangan dari ahli, dan penyidik akan gelar perkara. Jadi potensi tersangka ada, ada potensi tersangka di sana,” lanjut Argo.

Menurut Argo, ketiganya dapat terjerat pasal pencemaran nama baik.

“Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP,” katanya.

Kepasrahan Barbie Kumalasari

Hampir 13 jam, Barbie Kumalasari menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus ikan asin, pada Rabu (10/7/2019) malam. Ia menjawab 39 pertanyaan, dengan status dirinya sebgaai saksi terhadap terlapor Galih Ginanjar.

Barbie Kumala pun ditanyakan soal pembuatan video di kanal Youtobe Rey Utami & Benua, yakni dengan konten wawancara Galih Ginanjar dengan Rey Utami.

“Dari awal komunikasi pertama hingga sampai di kantornya Rey Utami, komunikasinya sepanjang itu. Terkait dengan pembuatan konten youtobe sampai durasi yang 32 menit,” kata pengacara Rihat Hutabarat, di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) malam.

Kumalasari juga ditanya perihal viralnya video tersebut, hingga kini telah dihapus dari platform Youtobe.

Usai menjalani pemeriksaan, Barbie mengaku ia sempat keberatan dengan konten video terkait.

Barbie Kumalasari usai diperiksa
Barbie Kumalasari usai diperiksa (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANA)

Namun, kini ia berupaya mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Intinya aku dari awal udah keberatan sih, nah sekarang kan keberatan aku ada buktinya. Doain aja yang terbaik,”
Katanya.

“Siap semuanya sudah koorperatif tinggal nunggu proses hukum aja,” tambahnya.

Sebelumnya, Barbie Kumala didampingi pengacaranya menyambangi Polda Metro Jaya pada sekira Rabu sekira pukul 10.30 WIB. Ia menjadi saksi terkait sang suami, Galih Ginajar yang menjadi terlapor. Galih, Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan Fairuz A Rafiq terkait konten video ‘ikan asin’.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved