Minggu, 5 Oktober 2025

Kabar Artis

Terbukti Sah Nikahi Hilda Vitria, Kriss Hatta Pamer Rumah & Kehidupan Baru, "Dadaghhh" katanya

Kriss Hatta telah bebas pada Kamis (4/7) setelah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

Wartakota/Luthfi Khairul Fikri
Pesinetron dan presenter Kriss Hatta setelah mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Kriss Hatta dituntut jaksa berupa hukuman selama 4 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Pembawa acara Kriss Hatta telah lega sudah bisa menghirup udara bebas lagi setelah dipenjara di Rutan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat akibat tersandung kasus dugaan pemalsuan data akta nikah.

Kriss Hatta telah bebas pada Kamis (4/7) setelah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

Majelis Hakim menyatakan bahwa Kriss Hatta tidak terbukti bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen seperti yang dituduhkan pelapor Hilda Vitria Khan.

Adanya putusan tersebut mengartikan, mantan kekasih Billy Syahputra itu juga dipastikan masih berstatus istri sah Kriss Hatta seperti dalam catatan KUA Jati Asih, Bekasi.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Lukmanul Hakim saat dihubungi awak media, pada Kamis (4/7/2019).

"Ya tetep resmi karena pernikahannya telah dicatat di KUA, maka kalau mau pisah salah satu pihak harus menggugat,” ujar Lukmanul Hakim.

Menurut Lukmanul Hakim, pernikahan itu masih tercatat di KUA, sehingga semua pihak tidak boleh ada yang menampik karena itu fakta.

"Ya kalau kita mendengar pernikahan tercatat secara administrasi negara hari ini tidak ada pihak yang bisa menampikkan pernikahan itu sah menurut hukum. Ya menurut agama dan hukum," tutur Lukmanul Hakim dilansir dari Tribunnews.com.

Sehari setelah dinyatakan bebas, Kriss Hatta tampak mengunggah potret rumah barunya.

Baca Selanjutnya>>>

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved