Selidiki Laporan Fairuz A Rafiq Soal Video Ikan Asin, Polisi Akan Libatkan Saksi Ahli
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil saksi ahli terkait laporan pesinetron Fairuz A Rafiq atas mantan suaminya Galih Gin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil saksi ahli terkait laporan pesinetron Fairuz A Rafiq atas mantan suaminya Galih Ginanjar.
Selain aktor Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq juga melaporkan dua pengelola dan pemilik akun di kanal YouTube, Rey Utami dan Pablo Benua soal kasus bau ikan asin.
Pemanggilan saksi ahli akan dilakukan setelah penyidik meminta klarifikasi pelapor dan terlapor serta sejumlah saksi, dalam kasus tersebut.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
"Kemudian setelah pelapor, terlapor dan nanti saksi kita lakukan klarifikasi, kita juga akan mintai keterangan ahli atau saksi ahli," kata Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Baca: Terlihat Lesu, Galih Ginanjar Mengaku Gak Enak Badan Sejak Dilaporkan Fairuz
Baca: Gosip Cinta Vanessa Angel, Dari Bibi Ardiansyah ke Pelukan Milano Lubis? Ini Reaksi Pengacaranya

"Ahli akan kita tanyakan berkaitan dengan YouTube tersebut, seperti apa," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Menurut Argo Yuwono, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengagendakan untuk memeriksa atau meminta klarifikasi terhadap terlapor yakni aktor Galih Ginanjar.
"Setelah pelapor kita mintai klarifikasi, tentunya terlapor juga akan kita mintai klarifikasi," ucapnya.
Baca: Video Ikan Asin Sudah Dihapus Rey Utami, Humas Polda Metro: Polisi Punya Teknik Mencari Barang Bukti
"Rencananya Jumat besok, terlapor mau dimintai klarifikasi penyidik. Untuk sementara Pak Galih dulu yang akan kita klarifikasi, terlapor lain tunggu agenda lain," ujar Argo Yuwono lagi.
Dia memastikan bahwa belum ada penetapan tersangka dalam kasus bau ikan asin ini.
Baca: Bisnisnya Untung, Mengapa Putuskan Kerjasama Sebelum Kontrak Berakhir? Ini Alasan Ashanty
Fairuz Diperiksa, Polisi Ajukan 25 Pertanyaan
Sementara itu, saat pemeriksaan polisi terkait kasus ' bau ikan asin', pemain sinetron Fairuz A Rafiq mendapat 25 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan polisi dilakukan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Fairuz A Rafiq dimintai keterangan untuk klarifikasi atas laporannya, Senin (1/7/2019).
Saat mendatangi kantor polisi itu, Fairus A Rafiq melaporkan tiga nama yakni mantan suaminya, aktor Galih Ginanjar, serta dua orang lainnya, Rey Utami dan Pablo Benua.
Argo Yuwono mengatakan, penyidik mengajukan 25 pertanyaan kepada Fairuz.
"Pertanyaan misalnya soal surat cerai, karena kan pelapor dan terlapor katanya pernah melakukan kegiatan pernikahan dan sebagainya," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
"Kemudian juga omongan-omongan yang ada di YouTube itu, yang dilaporkan pelapor, kita tanyakan juga," katanya lagi.
Argo Yuwono mengatakan, klarifikasi adalah langkah penyidik menindaklanjuti laporan pesinetron Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar.
Aktor itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE dan pencemaran nama baik yang menyebutkan organ intim Fairuz berbau ikan asin.
Tindak lanjut kasus itu setelah laporan yakni berupa permintaan keterangan klarifikasi kepada Fairuz yang dilakukan penyidik.
"Jadi untuk hari ini langkah selanjutnya setelah pelaporan, kita melakukan penyelidikan. Makanya hari ini kita melakukan klarifikasi berkaitan dengan laporan tersebut," ucapnya lagi.
Menurut dia, pelapor datang ke kantor polisi didampingi suami Sonny Septian, dan dua saksi.
"Pelapor kita periksa, kemudian nanti 3 saksi kita mintai keterangan untuk klarifikasi," kata Argo Yuwono.
Namun, kata Argo Yuwono, keterangan Fairuz A Rafiq, hari ini belum masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sebab kita klarifikasi dulu saja. Kita ingin mengetahui seperti apa sih kronologisnya, ceritanya," kata Argo Yuwono.
Kemudian, terhadap saksi juga dilakukan klarifikasi. "Jadi pelapor dan saksi sudah dimintai klarifikasi," kata Argo.
"Hasilnya untuk sementara ini kita menggunakan UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan pornografi dan tindakan asusila yang bisa dikenakan ke terlapor," kata Argo Yuwono.
Laporan anak pedangdut A Rafiq itu tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS, tanggal Senin 1 Juli 2019.
Tiga pihak yang dilaporkan yakni Galih Ginanjar Saputra, Rey Utami dan Pablo Benua.
"Ketiganya juga akan kami mintai klarifikasi kemudian," kata Argo Yuwono.
Galih Ginanjar adalah mantan suami Fairuz yang melontarkan kata-kata hinaannya di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua--pasangan suami-istri.
Rey Utami dan Pablo Benua adalah pemilik dan pengelola akun YouTube yang menyebarkan dan menayangkan ucapan Galih Ginanjar yang dianggap menghina Fairuz.
Ketiganya dilaporkan atas sejumlah Pasal dalam UU ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar urusan ranjang ketika masih menjadi suami Fairuz A Rafiq.
Galih Ginanjar menikah dengan Fairuz A Rafiq pada 5 Maret 2011. Pernikahannya berakhir pada 2014.
Selama tiga tahun pernikahannya, Galih-Fairuz dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.
Nama Galih-Fairuz muncul kembali ketika ada unggahan video di kanal YouTube Rey Utami.
Dalam video itu, Galih Ginanjar mengatakan bahwa bagian intim Fairuz A Rafiq 'bau ikan asin'.
Warganet pun berkomentar atas ucapan Galih Ginajar yang dianggap sebagai ucapan sampah.
Mereka menganggap suami Barbie Kumalasari itu tidak layak dan tidak pantas mengumbar urusan ranjang yang pernah dilakukan bersama mantan istrinya.
Terkait unggahan kata-kata penghinaan di YouTube itu, suami Fairuz yang sekarang, Sonny Septian, naik pitam.
Dia meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan publik atas ucapannya tersebut.
Namun, Galih Ginanjar tak kunjung mengucapkan maaf sehingga Fairuz dan Sonny membawa kasus itu ke ranah hukum.
Mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukum mereka, Hotman Paris Hutapea, Senin (1/7/2019).
Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Bakal Minta Keterangan Saksi Ahli Terkait Laporan Fairuz A Rafiq Soal Bau Ikan Asin,