Sabtu, 4 Oktober 2025

Jalani Masa Hukuman di Penjara, Roro Fitria Kini Makin Tabah Usai Kepergian sang Bunda

Pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfi, menyebut kliennya bisa semakin tabah menjalani sisa masa hukumannya.

Penulis: Grid Network
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Pada sidang putusan tersebut Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah satu tahun tujuh bulan aktris Roro Fitria menjalani masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sebelum divonis hukuman 4 tahun penjara, Roro Fitria selalu ngotot untuk keluar dari penjara dan menginginkan rehabilitasi.

Namun kini, pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfi, menyebut kliennya bisa semakin tabah menjalani sisa masa hukumannya.

Hal itu tidak lain lantaran semangat hidup Roro, yakni sang ibunda, Raden Retno Winingsih, sudah tiada.

Mendiang Retno Winingsih meninggal dunia ketika Roro tengah menunggu putusan vonis pengadilan, Senin (15/10/2018).

"Kalo dulu dia mau keluar karena mau ketemu mamanya karena kan temennya satu-satunya yang paling deket dengan dia," kata Asgar ketika Grid.ID hubungi lewat sambungan telepon, Selasa (25/6/2019).

"Karena sekarang sudah tidak ada mamanya, dia jadi keinginan untuk keluarnya lebih kecil," lanjut Asgar.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved