Sabtu, 4 Oktober 2025

Saling Tuding Pihak Atalarik Syah dan Tsania Marwa Perihal Saksi Dalam Sidang Hak Asuh Anak

Pihak Atalarik menilai saksi-saksi yang dihadirkan tidak relevan dan tidak berkompeten untuk gugatannya.

Kolase Tribunnews.com
Tsania Marwa dan Atalarik Syah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Atalarik Syac dan Tsania Marwa saling tuding perihal saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan tentang hak asuh anak.

Pihak Atalarik menilai saksi-saksi yang dihadirkan tidak relevan dan tidak berkompeten untuk gugatannya. Saksi juga dinilai tak memahami rumah tangga kliennya.

"Saksi-saksi ini adalah orang dekat Marwa yang sebenarnnya tidak tahu menahu soal rumah tangga dan anak, hanya mereka dengar-dengar cerita. Saya katakan tadi (saksi) tidak signifikan," ucap Juanidi saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (19/6/2019).

Baca: Pakai Gelang Emas Bertulis Nama Anak, Tsania Marwa Menangis Saat Menceritakannya

"Enggak, ada tadi yang terkesan tidak jujur ya. Tapi itu sumpah urusan dia sama Allah," ujarnya.

Ditemui di tempat terpisah, Tsania Marwa hanya tertawa ketika saksi darinya disebut tidak relevan. Marwa menyerahkan semuanya ke hakim.

Baca: Ade Rai Beberkan Satu Kebiasaan Buruk Agung Hercules yang Diketahuinya

Baca: Penjelasan Aura Kasih Melahirkan Bayi Perempuan Saat Usia Pernikahannya 6 Bulan

"Ya sudahlah ya enggak apa-apa di sini kan yang menilai hakim. Saya juga makanya engak mau terlalu yakin ngeluarin statement saksi saya begini, Begini, enggak ada," kata Tsania Marwa.

"Kita sudah jalani kewajiban dia sebagai prinsipal, sebagai penggugat saya membawa saksi saya diterima atau enggaknya, relevan atau enggak itu kan kembali ke Hakim," lanjutnya.

Dalam sidang lanjutan hak asuh anak, Tsania Marwa baru saja menghadirkan tiga orang saksi dari pihaknya.

Satu di antaranya adalah asisten pribadinya yang sudah sejak 10 tahun lalu menemani dirinya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved