Selasa, 30 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Hari Ini Sidang Steve Emmanuel Kembali Digelar, Andi Soraya Bakal Penuhi Janjinya Bersaksi?

Dua atau tiga orang saksi akan dihadirkan sebagai saksi atas kasus narkoba terdakwa Steve Emmanuel. Saah satunya Andi Soraya.

kolase silet/instagram andisorayabeatrix
Andi Soraya dan Steve Emmanuel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua atau tiga orang saksi akan dihadirkan sebagai saksi atas kasus narkoba terdakwa Steve Emmanuel. Mereka dianggap mengetahui kehidupan sehari-hari aktor tersebut.

Aktris Andi Soraya bakal menjadi saksi dalam kasus narkoba atas terdakwa Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain Andi Soraya, artis lainnya yang dihadirkan sebagai saksi yakni Indra L Bruggman atau Zack Lee.

Dua saksi itu dihadirkan oleh pengacara Steve Emmanuel, Jaswin Damanik.

Baca: Fakta di Persidangan Ungkap Steve Emmanuel Bisa Alami Gangguan Jiwa karena Kecanduan Kokain

"Rencananya bawa Andi Soraya dan Indra Bruggman atau Zack Lee," kata Jaswin Damanik kepada Warta Kota (Grup Tribunnews.com)saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (27/5/2019) pagi.

Kasus narkotika jenis kokain dengan terdakwa atas nama Steve Emmanuel (35), akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Senin (27/5/2019).

Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi meringankan dari pihak Steve Emmanuel.

Sebelumnya, sidang kasus artis terseret narkoba itu menghadirkan saksi-saksi yang dibawa Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Steve Emmanuel terancam hukuman berat karena tertangkap tangan bersama barang bukti berupa narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram.

Kuasa hukum Steve, Jaswin Damanik mengatakan, rencananya saksi yang akan diajukannya berjumlah empat orang, termasuk mantan istri Steve Emmanuel, Andi Soraya.

Jaswin mengatakan, dua atau tiga saksi itu dibawanya ke persidangan karena mengetahui kehidupan pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1983 itu.

Terlebih Andi Soraya, kata Jaswin, aktris ini mengetahui betul pola kehidupan mantan suaminya tersebut.

"Rencananya Andi Soraya akan hadir," ucap Jaswin Damanik.

Sementara itu pengacara Steve Emmanuel lainnya yakni Firman Chandra yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019), mengatakan Andi Soraya sudah berkomunikasi dengannya.

"Kalau Andi Soraya sudah komunikasi dengan saya pribadi kalau dia mau menjadi saksi," ucap Firman Chandra.

Bahkan, pihaknya, kata Firman, sudah menyiapkan materi untuk Andi Soraya sesuai kapasitasnya sebagai saksi meringankan untuk Steve Emmanuel dalam proses hukumnya.

"Andi nantinya akan bersaksi yang menyangkut masalah karakter Steve, apakah masih bertanggung jawab atau tidak," kata Firman.

Menurut Firman, Steve Emmanuel bertanggung jawab terhadap Darren Sterling, buah pernikahannya dengan Andi Soraya.

"Dari SPP nya, hidupnya, makannya semua dari Steve. Itu kalau Steve di dalam bagaimana masa depan Darren," k atanya.

"Bagaimana pendidikan Darren. Apakah Darren akan putus sekolah? Karena semua yang biayai itu Steve," ucapnya.

Firman berharap, Andi Soraya tidak mengecewakan ayah dari buah hatinya sendiri.

"Jadi Andi Soraya pasti akan hadir," ujar Firman Chandra.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemain sinetron bernama panjang Steve Emmanuel Halim itu ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat.

Saat itu, dia ditangkap di lobi Apartemen Kondominum Kintamani, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 21 Desember 2018.

Pemain sinetron Seindah Senyum Wilona (2010), film Dream Obama (2013) dan Lihat Boleh, Pegang Jangan (2010) ini kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram‎ dan alat hisapnya.

Atas perbuatannya, Steve Emmanuel dikenakan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU Narkotika.

Dia terancam hukuman mati atau penjara seimur hidup.

Steve Emmanuel mengaku, barang haram itu adalah sisa dari 100 gram kokain yang diselundupkannya dari Belanda pada 11 September 2018.

Selama menjalani persidangan, Kejari Jakarta Barat menitipkan penahanan Steve Emmanuel di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. (Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Andi Soraya Bakal Tampil Jadi Saksi Meringankan Sidang Kasus Narkoba Terdakwa Steve Emmanuel,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan