Minggu, 5 Oktober 2025

Fakta-fakta Kriss Hatta Dijebloskan Penjara: Hilda Vitria Khan Menangis dan Pengakuan Kejari Bekasi

Kriss Hatta dinyatakan telah resmi menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Kriss Hatta saat dipindahkan dari Kejaksaan Negeri Bekasi ke Rumah Tahanan Bulak Kapal Bekasi, Selasa (9/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah sempat bersikukuh soal kebenaran pernikahannya dengan Hilda Vitria Khan, Kriss Hatta secara mengejutkan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Bekasi.

Kriss Hatta dinyatakan telah resmi menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Sebelumnya, dia dilaporkan oleh Hilda Vitria Khan beberapa bulan lalu.

Kriss bakal mendekam di penjara selama 20 hari kedepan terhitung sejak Selasa (9/4/2019).

Meski telah mendekam di penjara, pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan penahanan kliennya.

Dia justru ingin membuktikan semuanya terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan tersebut di pengadilan.

"Ini akan kita buktikan semua nanti di Pengadilan, enggak masalah, ditahan juga enggak masalah," ucap Indra Tarigan saat ditemui di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa (9/4/2019).

Menurut Indra Tarigan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk menyelesaikan kasus Kriss Hatta dalam persidangan mendatang.

"Kalau persiapan kita dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang."

"Karena setiap orang yang dinyatakan bersalah nanti ketika sudah diputuskan sama pengadilan," katanya.

halaman selanjutnya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved