Selasa, 30 September 2025

Ratna Sarumpaet Keluhkan Beratnya Tidur di Penjara Usai Sidang Eksepsi

Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar Rabu (6/3/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar Rabu (6/3/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada persidangan kali ini, Ratna Sarumpaet didampingi oleh anak-anaknya.

Terlihat Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina dan Ibrahim Alhady nampak menyimak jalannya persidangan.

Sidang digelar secara terbuka dan dimulai pada pukul 09.35 WIB dan berlangsung selama 30 menit.

Dilansir Grid.ID dari tayangan iNews Siang yang diunggah pada kanal YouTube Official iNews, sidang Rabu (6/3/2019) beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi.

"Hari ini nggak ada persiapan khusus. Kalau dari yang saya baca memang ada 2 pembacaan eksepsi," kata Ratna.

Kuasa hukum Ratna menguraikan alasan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Diantaranya pasal 14 yang disangkakan kepada terdakwa keliru lantaran unsur materil tak terpenuhi yakni keonaran yang dibuat oleh Ratna.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan