Artis Terjerat Narkoba
Terseret Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Malu Pada Ibunya
Pemain sinetron Sandy Tumiwa meringkuk di penjara untuk kedua kalinya setelah kembali berurusan dengan narkotika.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Sandy Tumiwa meringkuk di penjara untuk kedua kalinya setelah kembali berurusan dengan narkotika.
Sandy Tumiwa pernah mendekam di sel tahanan setelah terlilit kasus investasi bodong.
Kini mantan suami bintang sinetron dan film Tessa Kaunang tersebut kembali berurusan hukum karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Vivi Paris, istri Sandy Tumiwa, mengatakan, suaminya sangat menyesali perbuatannya dan terus menangis karena sekali lagi di penjara.
"Dia (Sandy) menyesal," kata Vivi Paris di Gedung TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Vivi Paris mengatakan, Sandy Tumiwa menangis dan menyesali kesalahannya.
Baca: Istri Tahu Soal Ketergantungan Sandy Tumiwa Narkotika Dari Berita, Kalau di Rumah Tak Mencrigakan

"Dia (Sandy Tumiwa) juga telah membohongi saya. Dia menangis terus sama saya dan berjanji nggak mau mengulangi lagi. Dia juga malu sama keluarga, termasuk ibunya," kata Vivi Paris.
Vivi Paris mengatakan, keluarga suaminya tersebut belum membesuk Sandy Tumiwa di tahanan Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Baru Vivi Paris yang menemui Sandy Tumiwa di tahanan.
Baca: Pergi ke Pernikahan Samuel Wongso Bareng Fifi Lety, Putra Ahok Bertemu Sosok Ini: Ada Ayah Palsuku
Vivi Paris membesuk Sandy Tumiwa pada Sabtu (2/3/2019) atau sesaat setelah mengetahui suaminya itu ditangkap polisi.
"Keluarga belum besuk. Yang pasti keluarga Sandy kaget, syok, dan menangis mendengar kabar ini. Rencananya hari ini, ibunya Sandy mau ke Polsek Menteng," ucap Vivi Paris.
Tidak hanya ke Vivi Paris, Sandy Tumiwa juga menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf ke ibunya.
"Sama ibunya, Sandy mengatakan akan mencium kaki. Kalau sama aku, dia cium tangan sambil minta maaf," ujar Vivi Paris.
Sandy Tumiwa ditangkap Satuan Narkotika Polsek Metro Menteng di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) dini hari bersama teman pria yang diketahui sebagai manajernya.
Sandy Tumiwa ditangkap karena diduga menyalahgunakan dan memiliki narkotika jenis sabu.
Saat ditangkap, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram dan alat hisapnya (bong).
Didepan polisi, Sandy Tumiwa mengaku sudah setahun mengonsumsi narkotika. Selama setahun ini, Sandy Tumiwa mengonsumsi sabu setiap dua hari sekali.
Ia selalu membeli sabu seberat 0,5 gram dari temannya.
(Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jika Sang Ibu Menemui di Tahanan, Sandy Tumiwa Akan Mencium Kaki dan Minta Maaf,